Bupati Madiun Serahkan 27 SK Pengangkatan PNS

Bupati Madiun  H. Muhtarom, S.Sos memberikan 27 SK Pengangkatan CPNS Pemkab Madiun tahun 2014 bersamaan apel pagi di Puspem Pemkab Madiun di Mejayan, Senin (1/6). [sudarno/bhirawa].

Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos memberikan 27 SK Pengangkatan CPNS Pemkab Madiun tahun 2014 bersamaan apel pagi di Puspem Pemkab Madiun di Mejayan, Senin (1/6). [sudarno/bhirawa].

Kab. Madiun, Bhirawa
Bersamaan apel pagi karyawan/ti Pemkab Madiun dengan disaksikan oleh Wakil Bupati, Sekda, Kepala SKPD, dan seluruh Pejabat Eselon III dan IV bertempat di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kab. Madiun di Mejayan, Senin (1/6) Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos menyerahkan 27 SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi umum Pemkab. Madiun tahun 2014.
Dalam sambutannya Bupati H. Muhtarom, S.Sos mengatakan, PNS yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Kab. Madiun patut berbangga karena telah dapat melalui proses dengan Metode Computer Assisted Test (CAT).
Sehingga semua hasil tes dapat dilihat langsung sesaat setelah peserta mengakhiri pengerjaan soal tes termasuk juga masyarakat dapat melihatnya, sesuai keinginan masyarakat agar pelaksanaan tes CPNS berjalan jujur dan transparan.
“Dengan sisten ini diharapkan Aparatur yang dihasilkan merupakan Aparatur yang semakin profesional dan berkompeten serta berdedikasi tinggi, sehingga dapat mendukung Visi dan Misi Pemkab. Madiun untuk mewujudkan Kab. Maiun lebih sejahtera tahun 2018,” kata Bupati Muhtarom berharap.
Dikatakan pula, bahwa UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara membuat tingkatan pemerintah di setiap level dan lini harus segera berbenah. PNS harus bermetamorfosis penamaan menjadi Aparatus Sipil Negara. Kedepan PNS tidak lagi berpangku tangan dan bersantai-santai, karena PNS memiliki kontran kerja sebagaimana tertuang dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang menganut azas sistem bagi habis pekerjaan.
Demikian pula, lanjutnya, dengan pola penggajian. Diera ASN sistem penggajian menganut pada Merit System. Semua penghargaan (reward) yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara disesuaikan dengan prestasi kerja atau beban kerja yang diterimanya. Dengan demikian penghasilan Pegawai tidak lagi sama meskipun golongan dan masa kerjanya sama.
Menurut Bupati Muhtarom, PNS yang memiliki kompetensi dan memenuhi persayaratan akan memiliki kesempatan yang sama dalam promosi jabatan (Open Career). Suasana kerja yang semakin kompetitif pun akan tercipta.
Perubahan sistem dimaksud merupakan item-item reformasi birokrasi yang diwujudkan oleh pemerintah sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih maksimal dan kepercayaan masyarakat sebagai user produk pelayanan akan semakin membaik dan citra buruk yang melekat pada aparatur pemerintah akan memudar.
Untuk itu, Bupati Madiun menekankan agar CPNS yang baru saja menerima SK Pengangkatan agar secepatnya menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerjanya. Bekerjalah secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tunjukkan dedikasi, loyalitas dan kompetensi saudara sebagai CPNS. [dar]

Tags: