Bupati Nganjuk Serahkan 456 SK Calon Pegawai Negeri Sipil

Bupati H. Novi Rahman Hidayat, S.Sos menyerahkan SK 456 CPNS hasil rekrutmen tahun 2018 di Pendopo Kabupaten Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Sebanyak 456 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS di Pemerintah Kabupaten Nganjuk langsung dari Bupati Nganjuk H. Novi Rahman Hidayat, S.Sos., MM. Para penerima terdiri dari formasi tenaga kesehatan, tenaga teknis dan pendidik.
Dalam penyerahan SK Pengangkatan CPNS di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat didampingi oleh Wakil Bupati Marhen Djumadi, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, serta Plt. Kepala BKD Pemkab Nganjuk. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada empat (4) penerima SK CPNS dari masing-masing formasi.
Bupati Novi Rahman Hidayat dalam sambutannya menekankan bahwa PNS adalah pelayanan publik. Sehingga CPNS diharap nantinya ketika jadi PNS bisa melayani kebutuhan masyarakat dengan baik.
Bupati juga berpesan agar para CPNS yang nantinya menjadi PNS bisa memiliki pengetahuan yang luas, memiliki komitmen dan moralitas yang bertanggung jawab, disiplin dan etos kerja tinggi. Dan jadilah pelayan masyarakat yang benar-benar melayani dengan baik, terangnya. “Aparatur negara adalah pelayan masyarakat. Karena itu jika telah menjadi pegawai negeri diharapkan mampu untuk melayani masyarakat,” tegas Bupati Novi Rahman Hidayat.
Ingat, niatan utama menjadi PNS sebaik-baiknya adalah yang bermanfaat bagi orang lain, jadikan PNS menjadi ladang amal untuk kehidupan kita kelak, tambahnya. Bupati juga menegaskan bahwa dalam pengangkatan CPNS ini tidak ada biaya sepeser pun. Apabila ternyata ada pungli-pungli yang dilakukan oleh oknum, Bupati akan langsung memberhentikan oknum tersebut. Setelelah memberikan sambutan, Bupati beserta jajaran memberikan ucapan selamat dan berfoto bersama para penerima SK Pengangkatan CPNS Tahun 2018.(adv.ris]

Tags: