Bupati Saiful Ilah Imbau 322 Kades Ikut Jaga Kondusifitas Sidoarjo

Kades di Kabupaten Sidoarjo, kemarin, mendapatkan workshop Siskeudes versi terbaru. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, titip kepada para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sidoarjo yang jumlahnya ada 322 orang, agar mereka bisa menjaga Kabupaten Sidoarjo tetap dalam kondisi kondusif.
Demikian disampaikan orang nomor satu Pemkab Sidoarjo saat membuka kegiatan Workshop Evaluasi Impiemtasi Sistim Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 di Kabupaten Sidoarjo, Senin (24/2) kemarin, di Pendopo Delta Nugraha Pemkab Sidoarjo.
Para Kades di Kabupaten Sidoarjo, kemarin, mendapat workshop dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP ) Provinsi Jawa Timur terkait perubahan sistim Siskeudes yang terbaru.
Dari sistim 1.0 menjadi 2.0. Perubahan itu menyesuaikan adanya fitur dan kode rekening. Perubahan sistim ini mendasari pada Permendagri Nomor 20 tahun 2018.
Tentu saja Bupati Saiful Ilah sangat berharap kegiatan yang diselenggarakan satu hari itu semoga bermanfaat. Agar pihak desa bisa menyusun laporan keuangan dengan baik dan benar. Apabila ada masalah dan kendala supaya segera berkoordinasi dengan OPD terkait.
“Tujuan dari Siskeudes ini agar laporan keuangan di desa jadi mudah dan bisa dipertanggung jawabkan. Dengan ukuran tepat, transparan dan akuntable, sehingga jangan sampai ada temuan negatif,” tegas Bupati Saiful Ilah.
Para Camat di Pemkab Sidoarjo ia harapkan juga mengawal Kades yang ada di wilayahnya masing-masing. Sebab bila sampai ada temuan dari BPK, ujung-ujungnya Bupatinya juga akan kena dampaknya.
Salah satu narasumber, yang dihadirkan kemarin, Indah Kurnia, dari Komisi XI DPR RI, mengatakan kegiatan workshop Siskeudes tersebut agar dimanfaatkan dengan baik oleh para Kades di Kabupaten Sidoarjo.
Sebab dari sejumlah temuan, masih ada Kades yang ternyata masih belum paham. Kelihatan remeh tapi tapi akan jadi masalah besar.
“Kades yang profesional semoga akan jadi ujung tombak di Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Hari Purwaka, dari Siskeudes masih ditemukan laporan keuangan yang kurang pertanggung jawaban. Dari hasil temuan, maka Desa harus memberbaiki pengelolaan keuangan desa.
Sementara dari Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jatim, Joes Indra Lanawira SH, mengatakan para Kades di Kabupaten Sidoarjo agar membaca aturan hukum supaya tidak terjebak dalam kasus Korupsi.
Pihaknya banyak menemukan masalah di pelaksaan. Perencanaannya tidak ada masalah. Misalnya sudah diberi anggaran tapi tidak diserap, tidak sesuai dengan spesifikasi karena dibawah standar.
“Ini sering dilaporkan. Juga ada karena tidak transparan. Tak ada pertanggung jawaban dan tak ada bukti yang otentik,” katanya.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sidoarjo, Ali Imron, maka itu digelarnya kegiatan workshop Siskeudes tersebut agar bisa menambah pengetahuan para Kepala Desa di Kabupaten Sidoarjo dalam pengelolaan keuangan desa. (kus)

Tags: