Bupati Sumenep Sebut Kinerja DPRD Periode Ini ”Berbasis Uang”

Bupati Sumenep, A Busyro Karim

Sumenep, Bhirawa
Statemen Bupati Sumenep A Busyro Karim sangat mengejutkan banyak pihak. Pasalnya orang nomor satu di Bumi Sumekar ini menyebut kijerja anggota DPRD setempat pada periode ini hanya berbasis uang. Penilaian Bupati itu mendasarkan pada sejumlah materi yang diserahkan eksekutif ke DPRD tidak langsung dibahas, bahkan ada yang sampai tiga bulan belum dibahas.
“Kinerja anggota DPRD periode ini berbasis uang. Banyak materi yang masuk dari eksikutif ke legislatif ternyata tidak langsung dibahas, ada yang sampai 1,5 bulan dan bahkan ada yang sampai tiga bulan. Apa yang dikerjakan dewan, hanya memprioritaskan kunjungan saja, kalau tidak ada uangnya tidak dikerjakan,” kata Bupati Sumenep, Kamis (13/7).
Salah satu materi yang sudah masuk dan tidak dibahas adalah draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 yang telah masuk di DPRD 1,5 bulan yang lalu dan surat rekomendasi pemindahan pekerjaan pembangunan musalla yang ada di Bagian Umum ke Dinas PRKP dan Cipta Karya sudah masuk tiga bulan lalu.
“Hanya mau membahas surat rekomendasi pemindahan pengerjaan pembangunan Musolla ke Mesjid yang anggarannya ada di Bagian Umum mau dipindah ke Dinas PRKP dan Cipta Karya saja sampai membutuhkan waktu yang lama. Tidak ada perubahan yang lain. Ini sangat aneh,” jelasnya.
Bupati menegaskan, untuk pembahasan KUA PPAS dan APBD 2018 sudah harus selesai pada bulan November 2017 ini. Namun, draf yang sudah masuk itu belum masuk pada pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, padahal itu bisa dibahas pada bulan puasa itu.
“Kami di eksekutif menginginkan pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2018 itu selesai tepat waktu, malah yang disini (legislatif, red) yang sepertinya kurang serius. Kalau sampai terjadi seperti tahun lalu (pembahasan RAPBD tidak tepat waktu, red) dan mendapatkan sanksi, baru semuanya kebingungan. Mari bersama-sama bekerja dengan baik demi mewujudkan cita-cita bersama, jangan hanya memprioritaskan kepentingan sendiri,” tegasnya.
Bupati menyatakan statemen kurang mengenakkan terhadap dewan itu disampaikan saat usai menghadiri rapat paripurna dewan terkait pengambilan sumpah PAW anggota Fraksi PPP di ruangan Graha Paripurna DPRD setempat. Usai menyalami anggota dewan yang baru dilantik, R Fathorrahman, Bupati langsung mengambil mikropon yang digunakan oleh pemandu acara dalam kegiatan tersebut. “Kinerja anggota dewan periode ini sangat buruk dibandingkan dengan periode sebelumnya. Ini yang ahrus dibenahi oleh internal DPRD,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma menanggapi dingin pernyataan Bupati Sumenep tersebut, bahkan apa yang dikatakan Bupati dinilai sebagai nasehat bagi anggota dewan. “Pernyataan Bupati itu nasehat bagi kami. Siapa pun yang memberikan nasihat, perlu diperhatikan demi kebaikan bersama, jangan dianggap itu persoalan bagi anggota dewan,” kata Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma.
Tudingan kinerja dewan berbasis uang, Herman mengatakan, setiap kinerja dewan termasuk yang berkaitan dengan kunjungan dewan itu telah sesuai dengan tata tertib di anggota dewan. Tidak ada kegiatan dewan yang melawan hukum, setiap apa yang akan dikerjakan legislatif tetap berpijak pada aturan main yang ada. “Kalau anggota dewan tidak jalan-jalan ke bawah terus bagaimana agar bisa mengetahui kondisi masyarakat di bawah dan setiap kinerja dewan pasti mengikuti aturan yang berlaku,” jawabnya.
Terkait dengan draf KUA PPAS yang telah masuk ke DPRD, pihaknya memastikan, pada hari ini akan dibahas di internal Bamus DPRD. “Hari ini akan dibahas di Bamus. Kalau bulan puasa kemarin, memang anggota dewan banyak kegiatan termasuk persiapan PAW ini. Kami di DPRD juga menginginkan KUA PPAS dan RAPBD 2018 ini dibahas dan selesai tepat waktu,” tuturnya. [sul]

Tags: