“Bupati Trenggalek” Optimis Majukan Ekonomi Masyarakat

Muh Nur Arifin

Trenggalek, Bhirawa
Upaya ( Pemkab) Pemerintahan Kabupaten Trenggalek dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, lewat Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) , Guna persiapan tersebut Bupati Muh Nur Arifin memperhatikan apa yang menjadi tinjauan disampaikan oleh masing- masing fraksi pada rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Trenggalek Tahun 2019.
“Nanti kita perhatikan di dalam pembahasan panitia khusus ( Pansus) Khususnya terkait kebudayaan apa tujuan utamanya, kalau nanti sudah ada Perda PDAU mungkin kinerjanya akan lebih baik,” ungkap Arifin usai Rapat paripurna DPRD di gedungi Graha paripurna .Senin (5/8).
Terhadap usulan 3 Raperda tersebut Orang nomor satu di Pemkab Trenggalek ini akan memperhatikan dan belajar dari pengalaman yang lalu, untuk lebih jelasanya dalam pengelolaannya, hal itu sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Tentunya kita belajar dari pengalaman, dari langkah Bupati yang terdahulu Suharto sebenernya langkah yang inovatif yang ingin berusaha meningkatkan ekonomi masyarakat Trenggalek, akan tetapi ada kekurangan dalam pengelolaannya, seperti dari dokumen- dokumennya belum ada, dan sudah dijalankan hal itu yang menyebabkan ketidakjelasan” ujarnya .
Berdasarkan dari pengalaman yang terdahulu Bupati mengajak untuk selalu optimis dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat Trenggalek lewat perusahaan daerah milik kabupaten Trenggalek
“Kita belajar dari situ tapi optimisme dan semangat, bagaimana memajukan Trenggalek lewat perusahaan daerah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat tentunya ini tidak boleh surut dan harus selalu berusaha meningkatkan ekonomi masyarakat. Ujarnya.
Tidak hanya itu ia juga akan mencermati dengan team dari semua usulan, baik dari eksekutif maupun dari DPRD
“Kami dengan beberapa team akan lakukan pencermatan melalui 7 usulan DPRD maupaun 3 usulan dari eksekutif, yang nantinya dari tiap poin – poinnya akan kita bahas” (Wek).

Tags: