Bupati Tulungagung Lapor Dewan Naik Status WTP dari WDP

Bupati Maryoto Birowo saat menyerahkan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Kamis (3/7).

Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menyatakan sudah menyampaikan kenaikan status perolehan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada DPRD Tulungagung dari yang tahun 2018 mendapat WDP (wajar dengan pengecualian) menjadi WTP (wajar tanpa pengecualian) pada tahun 2019.

Penyampaian meningkatnya opini BPK RI ini disampaikan Bupati Maryoto Birowo saat Rapat paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (3/7).

“Dalam penyampaian raperda tadi kami sampaikan pada dewan terkait evaluasi pemeriksaan BPK RI. Sudah ada perubahan dari tahun 2018 yang predikatnya WDP menjadi WTP pada tahun 2019,” ujarnya.

Menurut Bupati Maryoto Birowo kenaikan peringkat opini dari BPK RI itu menandakan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung semakin membaik. “Alhamdulilah naik lagi menjadi WTP,” tuturnya.

Rapat paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. Ia didampingi pimpinan DPRD Tulungagung lainnya yakni Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim, dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, KH Asmungi.

Seperti rapat-rapat paripurna sebelumnya, rapat paripurna penyerahan Raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 kemarin juga tidak dihadiri semua anggota dewan. Hanya pimpinan dewan dan ketua fraksi saja yang hadir di ruang rapat paripurna lantai II. Selebihnya mengikuti rapat paripurna dengan virtual dari rumah masing-masing.

Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Yuwono Pramudianto, mengungkapkan rapat paripurna tetap dilaksanakan secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19. “Yang hadir di Kantor DPRD hanya sebagian saja. Anggota dewan lainnya melalui video conference,” katanya.

Selanjutnya Yuwono menandaskan tidak hanya dari kalangan anggota dewan yang mengikuti pelaksanaan rapat paripurna dengan media virtual, tetapi juga pada kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung. “Dari eksekutif yang hadir di kantor dewan hanya Bupati, kemudian Sekda dan para Asisten Sekda,” tuturnya.
.
Rencananya, anggota DPRD Tulungagung akan membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Bupati Maryoto Birowo tersebut. Setelah itu baru mereka akan kembali menyelenggarakan rapat paripurna untuk menetapkan atau mengesahkan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi perda. (wed)

Tags: