Cari Solusi Lapindo, DRD Jatim Gelar FGD

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Rencana pengeboran yang ingin dilakukan PT Lapindo Brantas terus mendapat perhatian publik. Setelah Gubernur Jatim Dr H Soekarwo membentuk tim khusus untuk mengeluarkan rekomendasi layak tidaknya pengeboran, kini Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Jatim juga akan mengadakan penelitian serupa dengan bentuk Focus Group Discussion (FGD).
Namun yang membedakan dari keduanya adalah tim bentukan Pakde Karwo akan fokus membahas rencana pengeboran sumur Tanggulangin 6, sementara DRD membahas layak tidaknya pengeboran sumur Tanggulangin 10 atau sumur TGA 10. Dari undangan yang beredar, FGD yang digelar DRD ini difasilitasi Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) Provinsi Jatim. Bahkan yang mengeluarkan undangan pun Bappeda Jatim.
FGD tentang Kelayakan Rencana Pengeboran Lapindo Brantas di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin Sidoarjo, khususnya sumur TGA 10 ini akan digelar pada Rabu (10/2) di kantor Bappeda Provinsi Jatim dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore.
Sejumlah narasumber diundang sebagai pembicara. Di antaranya dari Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa Bali Nusa Tenggara Ali Masyar, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Energi SDM Kab Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala BLH Sidoarjo, PT Lapindo Brantas Indonesia, Bambang Catur Nusantara (WALHI Jatim-Jaringan Advokasi Tambang).
Selain itu ada ahli seismik dan geologi bawah permukaan Imam Setiaji, Andang Bachtiar (ahli geologi minyak bumi), Amien Widodo (ketua pusat studi kebumian bencana dan perubahan iklim ITS Surabaya), Ajie Pamungkas (Ketua Jurusan Perencanaan Wilayah Kota ITS) dan Teguh Hariyanto (ahli geomatika ITS). Moderatornya adalah Wahyudi Kapokja Praswil DRD Jatim.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bappeda Provinsi Jatim Fattah Jasin mengatakan, pihaknya hanya bertindak sebagai pihak yang menandatangani undangan. Sementara kegiatan ini merupakan acara Dewan Riset Daerah (DRD) Jatim yang memiliki sekretariat di Bappeda Provinsi Jatim.
“Tetapi siapa-siapa saja yang diundang dalam FGD Terbatas itu, adalah kewenangan DRD Jatim. Ini karena anggaran DRD Jatim memang ada di Bappeda Provinsi Jatim, tapi bukan berarti DRD di bawah kami,” tuturnya, Selasa (9/2).
Menurut Fattah, DRD Jatim memang selama ini seringkali mengadakan diskusi-diskusi ilmiah membahas isu-isu strategis di Jatim yang faktual dengan mengundang semua pihak terkait. Kebetulan saat ini yang lagi hangat adalah masalah pengeboran Lapindo di Sidoarjo. Meskipun sudah diizinkan mengebor kembali oleh Pemkab Sidoarjo, tapi masih ada gejolak di warga sekitar.
“Untuk itu, DRD Jatim akan mencari solusinya untuk kepentingan bersama, dan tidak ada pihak yang dirugikan. DRD Jatim juga akan memberikan masukan kepada Gubernur Jatim Soekarwo dalam mengambil kebijakan,” jelasnya.
Sementara itu, DRD Provinsi Jatim berharap PT Lapindo Brantas bisa menghadiri FGD terbatas tentang kelayakan rencana pengeboran Lapindo di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo. “Ada 10 pembicara yang diundang termasuk di dalamnya pihak Lapindo,” kata Ketua DRD Jatim, Hotman Siahaan.
Menurut dia, pengeboran di sumur TGA 10 itu hanya berjarak 3,97 km dari pusat semburan. Jarak yang relatif dekat antara rencana titik pengeboran terhadap area terdampak oleh semburan lumpur panas menjadikan rencana pengeboran itu kontroversial.
“Untuk itu kami DRD Jatim fokus di TGA 10 dan ingin mencari solusi bersama. Hasil diskusi DRD Jatim ini juga akan disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk menjadi masukan sebelum mengambil kebijakan,” kata dia. [iib]

Tags: