Cegah Aksi Kekerasan di Sekolah

Tingginya jumlah kasus bullying di dunia pendidikan sudah pada tahap memprihatinkan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat menyenangkan, berubah menjadi tempat yang mengerikan (School Phobia), bahkan dapat membahayakan nyawa pelajar. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencari kawan dan sahabat berubah menjadi tempat permusuhan. Kenyataan persoalan bullying di dunia pendidikan itulah hingga kini terus menjadi perhatian khalayak publik dan pemerintah.

Wahana sekolah seharusnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan dengan menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis dan kebersamaan antar peserta didik dengan tenaga pendidik, orang tua serta masyarakat. Justru mirisnya kasus bulling kerap terjadi di sekolah. Perundungan memiliki prevalensi yang tinggi di lingkungan anak Indonesia. Sekitar 41% pelajar berusia 15 tahun di Indonesia pernah mengalami perundungan setidaknya beberapa kali dalam satu bulan. Sekitar 2 dari 3 anak perempuan dan laki-laki usia 13 – 17 tahun di Indonesia pernah mengalami paling tidak satu jenis kekerasan dalam hidup mereka (Program Penilaian Pelajar Internasional tahun 2018).

Hasil survei World Health Organization (WHO) melalui Global School-based Student Health (GSHS) pada 2015 melaporkan, 1 dari 20 remaja di Indonesia pernah memiliki keinginan bunuh diri. Dari data itu, sebanyak 20,9% menginginkan bunuh diri karena mengalami perundungan. Semua itu, mestinya tidak terjadi jika setiap sekolah memiliki komitmen mewujudkan sekolah ramah anak yang selaras dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Cara sekolah mencegah bullying tentunya akan sukses dan berhasil apabila seluruh ekosistem sekolah turut mendukung. Selain itu, lingkungan terdekat warga sekolah juga berperan penting dengan menanamkan nilai-nilai positif dalam bermasyarakat. Kalau setiap sekolah berkomitmen mewujudkan sekolah ramah anak, maka Insya Allah kasus-kasus kekerasan tidak akan terjadi lagi terhadap siswa. Selain itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) perlu terus gencar memberikan edukasi ke sekolah-sekolah tentang perlindungan anak.

Masyhud
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: