Dewan Gresik Segera Panggil Dinas Lingkungan Hidup

foto ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Laporan banyaknya limbah pabrik yang dibuang sembarangan menjadi perhatian serius Komisi III DPRD. Dalam waktu dekat bakal memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terhadap evaluasi pengawasan.
Informasi yang dihimpun, selama satu tahun terdapat sejumlah kasus pembuangan limbah di tengah pemukiman masyarakat. Diantaranya, limbah milik PT Karet Ngagel Surabaya Wira Jatim di Desa Gadung, Kec Driyorejo, limbah PT Prima Beton Bangun Persada di Desa Sumengko Wringinanom, polusi udara PT Ecomec dan beberapa kasus yang lainnya.
Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Ahmad Kusriyanto, komisi sudah mendapat laporan tinggal menindaklanjutinya, permasalahan limbah menjadi masalah serius sebab dampaknya langsung pada masyarakat. Dan kalau terkena pasti dampaknya berhaya, bisa juga sampai menghilangkan nyawa.
”Laporan yang terbaru yang didapat adalah limbah di Kec Menganti dan dalam waktu dekat akan Sidak. Kalau terbukti bersalah maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH), harus diberi sanksi tegas. Agar tidak ditiru perusahaan-perusahaan lainya, kalau dibiarkan maka semua perusahaan akan melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Ditambahkan Ahmad Kusriyanto, selain Sidak komisi juga akan memangil DLH dan perusahaan dalan waktu dekat. Sebab limbahnya sangat berbahaya bagi masyarakat, dan jangan dianggap remeh apa lagi hal yang biasa.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Kab Gresik, Sugiyo mengatakan, selama ini Komisi III memang mendapatkan banyak laporan terkait limbah. Makanya, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan DLH, untuk melakukan pengecekan di lapangan kalau terbukti bersalah harus ditidak sesuai aturan.
Perlu diketahui jumlah perusahan ada seribu lebih, baik itu kecil, menengah dan besar. DLH sebagai dinas pengawasan limbahnya, seharusnya sering lakukan croscek lapangan. Tak hanya menerima laporan triwulan, jika persoalan limbah pabrik muncul menunggu laporan atau gejolak masyarakat bisa bahaya. Sebab lagi-lagi yang jadi korban pertama masyarakat, untuk itu harus melakukan pengawasan ketat. [kim]

Tags: