Dewan Ingatkan Pemkot Batu Segera Serahkan P-APBD

Ketua DPRD Batu, Cahyo Edi Purnomo

Kota Batu, Bhirawa
Jelang akhir bulan Agustus 2018 ini, DPRD Kota Batu tak kunjung menerima pengajuan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2018 dari Pemerintah Kota Batu. Karena itu DPRD terus mendesak Pemkot tak terlambat menyerahkan pengajuan P-APBD sehingga bisa segera ditetapkan dan tak menghambat jalannya roda pembangunan di Kota Batu.
“P-APBD tahun 2018 memang sampai sekarang belum diajukan, Pemkot Batu sampai sekarang masih menyusun KUA dan PPAS, dewan memang berkeinginan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, Jumat (24/8).
Dewan menginginkan semua yang dilakukan oleh Pemkot Batu sesuai dengan dokumen-dokumen yang ada. “Misalnya perencanaan seperti apa, perencanaan ini harus sesuai dengan RPJMD, RKAnya seperti apa harus detil,” tambah Cahyo.
DPRD sudah mengingatkan agar segera mengajukan PAPBD secepatnya, jika tidak ingin tetap menggunakan APBD murni tahun 2018. Dewan tidak akan menerima jika Eksekutif beralasan keterlambatan ini karena adanya kekosongan jabatan. Karena dalam kondisi ini sudah ada prosedur dan mekanisme yang bisa diambil Eksekutif.
Cahyo mengatakan bahwa penggodokan P APBD 2018 hanya membutuhkan waktu penggodokan selama 14 hari, ia yakin hal itu bisa dipenuhi Pemkot Batu.
Terpisah, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan bahwa saat ini proses P-APBD 2018 memang masih pada tahapan KUA PPAS. “Kita masih menyelaraskan KUA PPAS dengan RPJMD, visi misi, pokok pikiran DPRD dalam reses bisa masuk dalam KUA PPAS,” kata Punjul.(nas)

Tags: