Dewan Kabupaten Malang Desak Supplier Tambah Pasokan Minyak Goreng

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab Malang Hadi Mustofa saat melakukan rapat dengan berbagai instansi terkait dan para supplier, di ruang Banmus DPRD kabupaten setempat.(cahyono/Bhirawa)

Kab Malang, Bhirawa.
Masih mahalnya minyak goreng di wilayah Kabupaten Malang, hal ini telah membuat Anggota DPRD Kabupaten Malang mendesak supplier minyak goreng untuk menambah pasokan. Karena kurangnya pasokan minyak goreng telah berdampak pada harga, karena masih ada pedagang minyak goreng menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang Hadi Mustofa, Senin (14/3), kepada Bhirawa, bahwa masalah minyak goreng memang menjadi masalah nasional. Namun, paling tidak di Kabupaten Malang tidak sampai terjadi seperti di daerah lain. Karena kenaikan harga minyak goreng disebabkan adanya pengiriman ke distributor berkurang, dan di Kabupaten Malang sendiri tidak terjadi penimbunan hingga sekarang ini. “Itupun juga disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Pangang Polres Malang,” terangnya.

Dijelaskan, semua wakil partai politik (parpol) yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang telah sepakat untuk memprioritaskan masyarakat melalui jalur distribusi yang ada, yakni dengan harga minyak goreng sesuai HET. Dan distributor minyak goreng akan memberi sanksi bagi toko-toko yang menjual di atas HET. Selain itu, jika ada pedagang yang menjual minyak goreng diatas HET, maka Satgas Pangan Polres Malang akan hadir.

“Supaya distributor minyak goreng tidak melayani permintaan parpol di Kabupaten Malang untuk melakukan pembelian skala besar. Hal ini karena memang dari produsen ke distributor ini jauh sekali volume pengirimannya. Sehingga pembelian minyak goreng diutamakan masyarakat terlebih dahulu,,” ujar Mustofa.

Selama ini, kata dia, ada faktor Panic Buying atau pembelian secera berlebihan yang dilakukan masyarakat. Serta juga adanya pengurangan volume kiriman dari produsen ke distributor. Dan selama ini distributor telah menjual minyak goreng sesuai HET. Namun, kenyataannya masyarakat membeli minyak goreng masih harga tinggi diatas HET. Sehingga yang harus dipantau itu di pasar semi modern dan modern. Karena jika kita pantau di pasar tradisional akan itu sulit memantaunya.

“Sebab, ada yang bilang mereka jual mahal, karena barang kosong dan dapat dari sub distributor sudah mahal, dengan alasan kulak ane wes larang (pembeliannya sudah mahal). Dan secara otomatis pedagang tidak mau rugi dalam menjual minyak goreng,” tutur Mustofa.

Dia menambahkan, persoalan minyak goreng dengan harga diatas HET, maka Satgas Pangan Polres Malang terus memantau. Salah satunya adalah penawaran minyak goreng di medsos di luar HET dan barang ada. Sehingga hal itu menjadi pantauan Satgas Polres Malang. Sedangkan di Kabupaten Malang ini terdapat 9 supplier dan distributor. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat janagan panic buying pada minyak goreng.

“Kami mendesak kepada distributor untuk menambah volume pengirimman minyak goreng, yang tentunya sesuai HET. Bahkan, Satgas Polres Malang meminta kepada masyarakat jika ada toko menjual minyak goreng diatas HET, untuk segera menghubungi Polsek terdekat,” pungkas Mustofa. (cyn.hel)

Tags: