Dewan Sampang Desak Eksekutif Serahkan Draf Raperda SO

Moh Anwar (anggota badan pembentukan peraturan daerah (BP2D) DPRD Sampang.

Moh Anwar (anggota badan pembentukan peraturan daerah (BP2D) DPRD Sampang.

Sampang, Bhirawa
Meski Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) sudah disahkan di Kabupaten Sampang, namun pihak eksekutif hingga saat ini masih belum menyerahkan draf raperda perubahan struktur organisasi (SO) di lingkungan pemkab Sampang. Demikian dikatakan Moh Anwar, ketua fraksi gotong royong DPRD Sampang, Rabu (24/8).
Moh Anwar mengatakan, pembahasan SO berkaitan dengan pembahasan lain, yang juga mendesak untuk segera diselesaikan. Seharusnya, pembahasan SO bersamaan dengan pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), yang harus selesai pada akhir Agustus 2016.
Menurut anggota badan pembentukan peraturan daerah (BP2D) itu, berdasarkan surat edaran Departemen Dalam Negeri (Depdagri), idealnya SO sudah selesai dan diparipurnakan pada 30 Agustus 2016. Moh Anwar khawatir, molornya pembahasan SO juga akan berdampak pada pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) lain.
Sebab, DPRD harusĀ  menyelesaikan pembahasan 6 raperda yang di paripurnakan, ditambah satu raperda perubahan struktur organisasi (SO) yang drafnya belum masuk ke DPRD, bahkan saat ini dalam program legislasi daerah (prolegda) muncul 13 raperda yang harus diselesaikan tahun 2016. [lis]

Tags: