Dewan Surabaya Imbau Pemkot Seriusi Rekrutmen Dirut PD Pasar Surya

Tak kunjung terisinya posisi Dirut PD Pasar Surya dipersoalkan oleh DPRD Surabaya. Mereka menilai pemkot tak serius menyelesaikan proses seleksi hingga tahap akhir.

DPRD Surabaya, Bhirawa
DPRD Kota Surabaya mengkritisi proses seleksi Dirut PD Pasar Surya oleh Pemkot Surabaya yang tak kunjung terisi. Dewan Surabaya menilai pemkot tidak serius dalam menyelesaikan proses seleksi hingga tahap akhir.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Vinsensius Awey menjelaskan, dengan tak terisinya Dirut PD Pasar Surya setelah berkali-kali dilakukan proses seleksi dinilai Awey sebagai pemborosan APBD.
”Saya lihat ketidakseriusan Pemkot Surabaya dalam menangani PD Pasar, khususnya yang saya lihat anggaran untuk proses seleksi Dirut itu juga tidak kecil dan berkali-kali nyeleksi. Tapi kenyataannya juga ketika tidak sesuai dengan selera Ibu Wali Kota maka hasil seleksi itu juga tidak menjadi pilihan,” jelasnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (24/4).
Awey juga menilai dengan tak terisinya posisi Dirut PD Pasar semakin menyebabkan pasar-pasar mengalami kondisi yang semakin tidak layak untuk berdagang, bahkan cenderung membahayakan.
”Kita bisa melihat kondisi fisik pasar yang ada sudah tidak layak dan cenderung membahayakan para pedagang,” tuturnya.
Menurut Awey, sebenarnya DPRD Surabaya mengapresiasi proses seleksi yang dilakukan pemkot Surabaya dengan proses yang terbuka. Namun, ketika setelah dilakukan proses secara terbuka, Awey lantas mempertanyakan bagaimana kriteria yang cocok untuk mengisi jabatan Dirut PD Pasar.
Diketahui, Pemkot Surabaya setidaknya telah 3 kali melakukan proses seleksi. Sekali seleksi perekrutan dianggarkan Rp 320 juta. Hingga saat ini, posisi dirut diisi oleh Plt.
”Dan sampai hari ini berganti-ganti pimpinan, itu juga jadi kendala. Jadi sekarang itu maunya Pemkot Surabaya itu seperti apa,” ujarnya.
Seperti diketahui, pasca penetapan eks Dirut PD Pasar Bambang Parikesit sebagai tersangka membuat Wali Kota Tri Rismaharini lebih berhati-hati dalam menentukan jabatan Direktur Utama (Dirut) pada perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya.
Wali Kota Risma berjanji akan lebih teliti lagi lantaran tak ingin ada lagi Dirut BUMD Kota Surabaya menjadi tersangka. Menurutnya sebenarnya sudah ada rencana dan anggaran untuk revitalitalisasi tapi tidak bisa dilakukan karena Dirut PD Pasar Surya menjadi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pasar.
Wali Kota Risma pernah menjelaskan, meskipun sudah melalui proses tahapan seleksi hingga menjalani fit and propert tes yang diselenggarakan oleh Tim Pansel, namun usulan nama-nama calon Direksi PD Pasar Surya masih dapat gugur.
Menurut wali kota, dibatalkan atau tidaknya usulan calon Direksi PD Pasar Surya itu, tergantung dari rekam jejak para calon direksi yang dimilikinya. [dre]

Tags: