Dindik Kab.Malang Awasi Siswa Gunakan Zat Kimia Berbahaya

Kantor Dindik Kab Malang. [cahyono/bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang meminta semua tenaga pendidik baik yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk lebih ketat mengawasi anak didiknya, agar bisa memberikan antisipasi penggunaan zat kimia berbahaya.
Karena pada beberapa hari yang lalu, kata Kepala Dindik Kabupaten Malang M Hidayat, Senin (18/9), kepada Bhirawa, ada puluhan pelajar di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi korban penyalagunaan obat atau mengonsumsi tablet Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol (PCC). Sehingga dengan mengonsumsi tablet PCC, maka mereka kehilangan kesadaran, dan bahkan sebagian pelajar harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
“Untuk itu dirinya meminta kepala sekolah (kasek) dan guru mengawasi secara ekstra orang-orang yang berjualan di sekitar sekolah, hal itu untuk mengantisipasi makanan dan minuman yang mengadung zat kimia berbahaya,” tuturnya.
Dan bahkan, Hidayat juga menegaskan, masing-masing sekolah menerapkan aturan bahwa penjual makanan dan minuman tidak diperbolehkan menjual dagangannya kepada siswa sekolah. Sehingga siswa sekolah hanya diperbolehkan membeli makanan dan minuman yang sudah disediakan pihak sekolah. Dan hal itu untuk mengantisipasi terjadinya makanan dan minuman yang dijual pedagang mengandung zat-zat kimia berbahaya, salah satunya menngandung narkoba.
Sedangkan antisipasi penggunaan narkoba yang sudah kita lakukan, kata dia, yakni Dindik  melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres Malang, dan tokoh agama. Sehingga dengan sosialisasi itu, maka diharapkan para siswa sekolah akan lebih memahami dampak dan bahayanya mengkonsumsi narkoba. “Dan narkoba tidak hanya akan merusak organ tubuh pada manusia, tapi juga akan merusak mental generasi muda, bahkan sanksi hukumnya juga sangat berat jika terbukti mengkonsumsi narkoba,” paparnya.
Saat ditanya  Bhirawa, apakah Dindik sudah mendapatkan laporan dari pihak SD maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dindik Kecamatan Singosari terkait ada beberapa siswa dari salah satu SD yang kedapatan menghirup cairan zat kimia berbahaya yang diduga berjenis narkotika? Hidayat menegaskan, hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari UPT Dindik setempat maupun kasek jika ada muridnya kedapatan menghirup cairan zat kimia berbahaya.
“Untuk itu kami akan menanyakan kepada Kepala UPT Dindik Kecamatan Singosari terkait ditemukan siswa SD yang menghisap cairan yang mengandung zat kimia berbahaya. Dan jika informasi itu benar, maka agar tidak terulang kembali dirinya akan mengintruksikan kepada semua Kasek SD dan SMP agar meningkatkan pengawasan diinternal sekolah,” ujar Hidayat.
Namun, kata dia, pengawasan pada siswa sekolah tentunya harus melibatkan berbagai elemen, terutama orang tua siswa. Karena persoalan itu muncul biasanya dilingkungan tempat tinggalnya. Karena pergaulan anak-anak di luar sekolah, guru di sekolah tidak bisa mengawasi, yang bisa adalah orang tua siswa. Untuk itu diperlukan kerjasama antara pihak sekolah dan orang tua siswa, agar anak-anak kita bisa dilakukan antisipasi dalam penggunaan narkoba.
Secara terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Malang Inspektur Dua (Ipda) Ahmad Taufiq membenarkan jika pihaknya beberapa hari lalu mendapatkan laporan dari seorang guru dari salah satu SD di wilayah Kecamatan Singosari, karena dia curiga ada beberapa murid sedang bergerombol dengan membakar cairan lalu mereka menghirupnya. Sehingga dari laporan guru itu, selanjutnya empat orang anggota Polsek Singosari langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Karena pelakunya adalah masih anak-anak dibawah umur dan masih duduk dibangku SD, maka sebaliknya dengan penuh perhatian dan kasih sayang, anggota Polisi tersebut mengajak berbicara anak-anak dan para orang tua melakukan pendekatan dari hati ke hati,” ujarnya.
Dari perbincangan antara orang tua dan anak, terang Taufiq, jika cairan yang mengandung zat berbahaya itu diketahui dari anggota punk dan juga diketahui dari media sosial (medsos). Bahkan, akibat menghisap cairan itu akhirnya ada dua siswa SD itu, harus dibawa ke rumah sakit, karena mengalami pusing, mual dan muntah. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada para orang tua agar meningkatkan perhatian kepada anak-anaknya.
“Dan sudah seharusnya orang tua mengetahui dengan siapa anak-anak mereka berteman, sehingga orang tua juga wajib mengetahui perkembangan medsos yang di follow oleh anak-anak kita,” tandasnya. [cyn]

Tags: