Dindik Kota Surabaya Kaji Penggunaan Nilai Rapor untuk Japres Akademik

Foto: ilustrasi

Dindik Kota, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya mengkaji teknis penggunaan nilai rapor untuk jalur prestasi akademik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya penggunaan indikator nilai rapor sepenuhnya untuk jalur prestasi dikhawatirkan tak objektif. Karena setiap sekolah mempunyai grade yang berbeda – beda.
Menurut Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dindik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho, nilai rapor siswa SD dari kelas empat hingga semester pertama kelas enam akan menjadi pertimbangan jalur prestasi.
“Nilai rapor masih kami bahas, yang pasti jalurnya sama dengan nilai ujian. Mereka akan dirangking dengan rata – rata nilai di lima semester. Nilainya tak perlu dilakukan entry akan dilakukan sinkronisasi rapor online,” urainya.
Pembahasan nilai rapor ini, lanjutnya, terkait standar penilaian rapor yang berbeda di setiap sekolah. Sehingga akan ada formula yang objektif dalam penilaian nilai rapor. ”Masih kami konsultasikan ke pusat (Kemdikbud) juga,” jelas Tri Aji.
Pembahasan itu juga terkait besarnya pembagian prosentase 30% di jalur prestasi yang terdiri dari kategori prestasi dengan nilai rapor dan prestasi lomba. Terkait pilihan sekolah, untuk prestasi rapor dapat memilih dua sekolah baik di luar zonasi atau di dalam zonasi. Sementara prestasi lomba yang tahun lalu bebas memilih sekolah, tahun ini diplot oleh Dinas Pendidikan. ”Untuk nilai lomba ada bobot sendiri sesuai jenjangnya, tahun lalu jalur prestasi lomba dapat memilih semua sekolah. Tahun ini kami sudah melakukan pemetaan sekolah yang mampu menampung dan mengembangkan prestasi anak. Ditunjang dengan sarana prasarana yang dimiliki pihak sekolah,” urainya.
Misalkan Calon Peserta Didik Baru (CPBD) dengan prestasi dari cabang olah raga tertentu akan diarahkan ke sekolah dengan kemampuan mengembangkan Cabor yang ditekuni calon siswa. Sehingga harapannya ketika masuk di sekolah itu para siswa sudah bisa mengembangkan Cabornya.
“Kami sudah berdialog dengan KONI juga, karena yang sering terjadi selama ini anak – anak tak berkembang. Bahkan izin latihan juga sulit,” paparnya.
Selain itu, tahun ini PPDB jalur prestasi juga mengakomodir perlombaan open dan tidak berjenjang. Hanya saja poinnya lebih kecil dibandingkan lomba kategori berjenjang. ”Istilahnya kepala dinas, semua erih payah dan keringatnya anak – anak akan diakui. Tapi memang poinnya kecil, berbeda dengan Kejurda yang tahapannya panjang,” pungkasnya.
Selain jalur prestasi, PPDB jenjang SMP Negeri di Kota Surabaya terdiri dari jalur Zonasi (minimal 50%), Afirmasi atau mitra warga (minimal 15%) dan perpindahan tugas (maksimal 5%). [ina]

Tags: