Dindik Rumuskan Standar Gaji GTT-PTT

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim : Jadikan Prioritas, Program Lain Bisa Ditangguhkan
Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim akan benar-benar cermat menempatkan skala prioritas program yang akan dirancang. Khususnya terhadap pengelolaan SMA/SMK menjelang tahun kedua pelimpahan wewenang.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, ada harapan yang cukup tinggi dari DPRD Jatim agar gaji GTT-PTT dibayar melalui APBD Jatim. Namun, hal itu baru bisa diatur dalam pos anggaran 2018 mendatang. Karena itu, dari total 3.000 GTT-PTT Jatim nantinya akan mendapat Surat Keputusan (SK) mengajar dari Sekdaprov Jatim dan diatur format penggajiannya.
“Pak Gubernur ingin ada standarnya dulu untuk gaji guru itu berapa. Tidak bisa disamakan dengan buruh yang menggunakan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Karena guru adalah profesi,” kata Saiful dikonfirmasi kemarin, Kamis (17/8).
Standar gaji guru, lanjut dia, bisa dirata-ratakan berdasar UMK tertinggi dan terendah. Dari perhitungan tersebut, nantinya akan ketemu standar gaji guru dengan beban mengajar 24 jam untuk seluruh daerah. “Sebutlah seperti gaji pokok begitu standarnya itu. Kemudian dinamikanya, plus dan kurangnya bisa melihat UMK dan kondisi keuangan provinsi,” tutur dia.
Dalam waktu dekat, kata Saiful, pihaknya akan menggelar rapat e-budgeting. Dalam pertemuan itu, pihaknya akan mencoba menyampaikan perhitungan standar gaji GTT-PTT di Jatim. “Semua akan disesuaikan dengan kondisi keungan provinsi. Sebab, dari pusat sendiri DAU (Dana Alokasi Umum) yang untuk SMA/SMK masih di berikan ke daerah. Tidak ikut dilimpahkan ke provinsi,” kata Saiful.
Karena itu, pihaknya berharap tahun kedua pelimpahan wewenang ini pusat membuat kebijakan lain tentang DAU. Karena jika DAU SMA/SMK ikut dialihkan ke provinsi, maka pemprov akan lebih leluasa menentukan standar gaji GTT-PTT.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menegaskan, kebutuhan sekolah terhadap GTT-PTT sangat penting. Sementara biaya operasional sekolah yang bersumber dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan SPP tidak benar-benar cukup. Apalagi di sejumlah daerah SPP-nya justru turun setelah diatur dalam SE dari Gubernur.
“Jumlah guru PNS yang akan pensiun terus bertambah. Termasuk guru produktif SMK yang masih kekurangan. Sementara pengangkatan PNS guru masih kena moratorium,” tutur dia.
Suli mengakui, dengan dilimpahkannya wewenang mengelola SMA/SMK ke provinsi, daerah seharusnya bisa ikut mendukung. Karena peserta didik yang ada di sekolah tersebut juga merupakan warga daerah setempat. Sayangnya, perhatian pemerintah daerah tampak sangat rendah untuk hal ini.
“Karenanya kita sekarang berusaha mencari jalan terbaik untuk mengatasi masalah GTT – PTT ini. Kalau ada program-program Dindik yang tidak terlalu urgent bisa dialihkan dulu,” tutur Suli.
Suli mengaku telah mendengar adanya rencana Dindik Jatim terkait pelaksanaan SMA double track. Program yang diharapkan dapat menambah keterampilan siswa SMA sebelum lulus. Sehingga, jika tidak masuk ke perguruan tinggi mereka bisa bekerja sesuai keahliannya. Terlebih program tersebut rencananya akan dilengkapi sertifikasi dari BNSP. Namun, program ini dipastikan akan cukup menambah beban anggaran.
“Kami cukup mengapresiasi program ini. Tapi mana yang harus dituntaskan dulu. Anggaran yang ada sekarang fokus dulu ke GTT-PTT dengan mengurangi program-program lain,” pungkas Suli. [tam]

Rate this article!
Tags: