Dindikpora Harus Komplain Pemenang Lelang Seragam Sekolah

Imam Kambali

Tulungagung, Bhirawa
Belum tuntasnya pembagian seragam sekolah gratis dari jadwal yang ditentukan membuat kalangan DPRD Tulungagung semakin prihatin. Mereka pun berniat sesegera mungkin memanggil kembali Kepala Dindikpora Kabupaten Tulungagung, Suharno SPd MPd.
“Kalau sampai akhir bulan ini belum juga tuntas pembagian seragamnya akan kami undang kembali kepala Dindikpora beserta pemenang tender ke Kantor DPRD Tulungagung. Kenapa kok sampai belum jadi-jadi juga seragam sekolahnya,” tandas Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali SE MSi, Selasa (30/10).
Menurut dia, pada tahun ini program seragam sekolah gratis bagi siswa kelas 1 SD/MI dan kelas 7 SMP/MTs membingungkan. Yang semula programnya untuk membantu dan bermanfaat pada masyarakat agar tidak membeli seragam sekolah pada putra-putrinya yang sedang alih jenjang sekolah, tetapi justru sekarang membeli seragam sekolah karena seragam sekolah gratisnya belum jadi-jadi.
“Lalu apa namanya kalau tidak membingungkan. Orang tua terlanjur membeli (seragam sekolah) karena belum jadi-jadi, tetapi ada program seragam sekolah gratis dari pemerintah. Manfaatnya jadi berkurang,” paparnya.
Imam Kambali menandaskan sudah sepatutnya Dindikpora Kabupaten Tulungagung melakukan komplain pada pemenang lelang yang sampai saat ini belum memenuhi pengadaan seragam sekolah gratis. Apalagi kontrak kerja untuk penuntasan pengadaan seragam sekolah gratius tersebut tanggal 20 Oktober 2018 lalu. “Harus ada komplain mengapa kok sampai sekarang belum jadi,” tandasnya.
Ke depan, lanjut politisi asal Hanura ini, perlu ada evaluasi terkait pengadaan seragam sekolah gratis. “Apabila aturannya memperbolehkan, pembuatan seragam sekolah gratis ini dapat dibuat dan diserahkan di sekolah masing-masing,” paparnya.
Pantauan Bhirawa, baru seragam olahraga dan sebagian perlengkapan sekolah seperti kaos kaki, ikat pinggang dan dasi yang sudah dibagikan pada seluruh siswa kelas 1 SD/MI dan kelas VII SMP/MTs. Sedang seragam sekolah batik baru sebagian sekolah yang kebagian dan untuk seragam utama putih merah dan putih biru serta pramuka belum sama sekali.
Sekretaris Dindikpora Kabupaten Tulungagung, Drs Haryo Dewanto W MSi ketika dikonfirmasi menyatakan sudah semestinya bagi pemenang tender seragam sekolah gratis yang wanprestasi dari kontrak mendapat penalti. “Tentu yang wanprestasi akan kena penalti atau denda. Yang mempenalti bukan Dindikpora tetapi ULP Pemkab Tulungagung,” ujarnya.
Haryo Dewanto mengaku belum mengetahui ada berapa rekanan pemenang tender yang sudah terkena penalti oleh Pemkab Tulungagung. Yang pasti, menurut dia, jika terkena penalti, rekanan akan membayar denda setiap harinya sampai terpenuhi pengadaan seragam sekolahnya sesuai kontrak.
“Coba akami akan cek nanti. Kami akan cek juga gudang para pemenang tender itu. Karena memang yang menang tender kebanyakan dari luar kota Tulungagung,” ucapnya. [wed]

Tags: