Dinsos Kota Pasuruan Salurkan Ratusan Santunan Kematian

Kokoh Arie Hidayat – Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Pemkot Pasuruan, Bhirawa.
Ratusan ahli waris di Kota Pasuruan mendapatkan santunan kematian. Santunan tersebut khusus untuk keluarga masyarakat kurang mampu yang meninggal dunia. Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat menyampaikan total ada 249 ahli waris yang menerimanya dalam waktu bersamaan.

Santunan kematian tersebut diatur dalam Perwali Nomor 40 Tahun 2021. Santunan itu, semacam bantuan sosial berupa uang tunai yang diberikan kepada anggota keluarga atau orang yang merawat penduduk miskin yang meninggal dunia

“Santunan kematian sudah dicairkan pada Rabu (29/3) kemarin. Penerimanya adalah mereka yang masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan total santunan kematian ini disalurkan kepada 249 ahli waris,” urai Kokoh Arie Hidayat, Rabu (5/4).

Dalam memperoleh santunan kematian, masyarakat Kota Pasurian harus mengajukan ke kantor Dinas Sosial.

Ada sejumlah persyaratan, antara lain surat permohonan dari kelurahan, print out DTKS atas nama almarhum disertai tanda tangan dan stempel kelurahan.

Lalu, foto copy akte kematian, foto copy KK dan KTP ahli waris, dan foto copy buku rekening Bank Jatim.

“Mekanisme penerimaan santunan kematian ini melalui transfer ke rekening masing-masing ahli waris sebesar Rp 1.000.000. Kita berharap santunan kematian ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris,” jelas Kokoh Arie Hidayat. [hil.gat]

Tags: