Dipilih Dewan, Wali Kota Blitar Tolak RUU Pilkada

Pilkada LangsungKab Blitar, Bhirawa
Karena dianggap tidak demokratis, rencana pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali akan dipilih oleh DPRD yang saat ini masih pemilihan langsung oleh masyarakat, Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar, SH menolak dengan tegas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah yang saat ini dibahas oleh DPR RI.
Bahkan pihaknya menilai dengan adanya RUU Pilkada tersebut dipastikan akan mematikan proses pengembangan demokrasi di Indonesia yang saat ini sudah berjalan dengan baik serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada para pemimpin di daerah.
“Karena Pemilihan Kepala Daerah yang sebelumnya dilakukan oleh masyarakat secara langsung akan menjadikan komitmen Kepala Daerah kepada masyarakat cukup besar, berbeda jika dilakukan oleh Legislatif karena hanya beberapa orang saja,” kata Muh. Samanhudi Anwar, SH.
Lanjut Muh. Samanhudi Anwar, SH, dengan adanya RUU Pilkada tersebut akan menhapuskan keterwakilan masyarakat terhadap kepercayaan kepada para pemimpin daerah atas visi dan misinya yang dijanjikan pada saat pencalonannya.
Namun pihaknya juga berharap Rancanangan UU PIlkada tersebut tetap bertahan Pilkada dipilih langsung oleh masyarakat sebagai bukti dan komitmen sebagai calon Kepala Daerah yang mengajukan diri. “Sebab masyarakat sudah pandai siapa yang bisa dipilih sebagai pimpinan daerah yang ideal,” jelasnya. [htn]

Tags: