Dirjen Imigrasi Apresiasi Imigrasi Ponorogo Ungkap Sindikat Perdagangan Organ

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim memberikan penghargaan kepada tiga petugas Imigrasi Ponorogo, Kamis (20/7).

Surabaya, Bhirawa
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim memberikan penghargaan kepada tiga petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo. Apresiasi terhadap petugas Imigrasi jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim itu lantaran ketiganya berhasil mengamankan lima orang terduga sindikat perdagangan organ internasional pada 4 Juli 2023 lalu.

“Berkat kejelian petugas Imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya. Hal ini patut kita apresiasi.” Kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (20/7).

Menurut Silmy, upaya yang dilakukan petugas Imigrasi Ponorogo ini patut diacungi jempol. Sebab dengan proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Hasilnya bisa mencegah perbuatan kriminal atau hal-hal yang sifatnya ilegal.

Pihaknya berharap agar seluruh petugas Imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka. Khususnya dalam hal melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia (WNIA) dari kejahatan transnasional. “Terima kasih atas langkah dan upayanya dalam mengungkap kasus ini. Peran petugas Imigrasi patut kami acungi jempol,” ungkapnya.

Senada dengan Dirjen Imigrasi, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan jajarannya. Menurutnya, apa yang telah dilakukan petugas Imigrasi Ponorogo ini patut dicontoh oleh petugas-petugas lainnya. “Kami terus mendorong agar petugas imigrasi terus bekerja secara teliti dan mampu berkontribusi menjaga keamanan negara,” tegasnya.

Diketahui, petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan yakni Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26). Ketiganya melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia.

Namun, kedua pria itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan dan tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Setelah diinterogasi, kedua warga itu mengakui hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja.

Untuk menuju Kamboja, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo. Mendapatkan informasi tersebut, petugas memburu ketiga penyalur yang berada di Jalan Juanda, Kota Ponorogo. Tiga penyalur yang diamankan yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto. [bed.iib]

Tags: