Disdikbud Resmi Berlakukan Program Madin

Kadisdikbud Kabupaten Situbondo Dr Fathor Rakhman MPd saat memberikan pemaparan program unggulan di SDI Nurul Anshar Panji. [sawawi]

Tiap Sekolah Formal Dapat Mapel Agama
Situbondo, Bhirawa
Mulai tahun ajaran 2019-2020 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Situbondo resmi memberlakukan program Madrasah Diniyah (Madin) di lembaga pendidikan formal.
Pemberlakukan program madin ini mulai efektif bagi seluruh sekolah SD hingga sekolah SMP se-Kabupaten Situbondo. Pemberlakukan ini disambut antusias seluruh sekolah formal di Kota Santri, mulai tenaga pendidik, kepala sekolah dan jajarn pengurus komite sekolah.
Menurut Kepala Disdikbud Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman, semua siswa baru yang mulai masuk sejak Juli 2019 mendatang, sudah mulai diharuskan mengikuti program madin. Kata mantan Staf Ahli Bupati itu, setiap siswa di sekolah formal juga akan mendapatkan pelajaran agama layaknya pelajaran di madrasah-madrasah. “Ya pemberlakuan ini resmi mulai tahun 2019 ini,” ungkap Fathor Rakhman.
Masih kata Fathor Rakhman, semua pihak diminta harus memberikan dukungan program Pemkab Situbondo ini khusus tentang program madin. Program madin ini, urainya, akan berlaku di semua pendidikan formal seperti SD dan SMP di Kabupaten Situbondo. Fathor mengaku, keikutsertaan siswa pada program madin ini nanti akan dibuktikan dengan ijazah. “Setiap siswa akan memperoleh ijazah kelulusan madrasah, setelah menyelesaikan masa belajar. Tentunya ijazah tersebut akan menjadi syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya,” ulas mantan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo itu.
Fathor kembali menuturkan, teknis pelaksanaan pemberlakuan program madin ini selanjutnya akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup). Selain itu, jelas Fathor, program ini mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan madin dan takmiliyah. Fathor menambahkan, Perda penyelenggaraan madin sebenarnya sudah lama disahkan yaitu pada tahun 2016 lalu. “Namun baru bisa dilaksanakan tahun ini karena menunggu keluarnya Perbup,” tutur mantan Kasek SMPN 1 Suboh Situbondo itu.
Masih kata Fathor, soal pembahasan Perbup sendiri baru dimulai akhir 2018 lalu dengan melibatkan tim dari Disdikbud Situbondo, Kementerian Agama Situbondo, Komisi IV DPRD Situbondo serta praktisi dan kalangan pendidik dari lingkungan madrasah. Fathor Rakhman menerangkan, agar penerapan program tersebut efektif diminta semua pihak, ikut mendukung program tersebut secara sungguh-sungguh. “Ini merupakan bagian program Pemkab Situbondo melalui program madin di sekolah formal. Untuk itu diminta dukungannya,” pungkas Fathor. [awi]

Tags: