Dispendik Jember Bentuk Tim Studi Kelayakan

Pertemuan antara Dinas Pendidikan, Polres Jember dan Ormas Topi Bangsa membahas Ijin Operasional SMP Islam Imam Syafii Jember, Senin (24/9/2018).

Sikapi Polemik Pendirian SMP Islam Imam Syafii
Jember, Bhirawa
Dinas Pendidikan kab. Jember akan membentuk tim studi kelayakan terkait lembaga pendidikan SMP Islam Imam Syafii Jember. Hal ini terungkap dari hasil pertemuan antara Dinas Pendidikan, Polres Jember dan perwakilan Topi Bangsa yang dikoordinatori oleh Baikuni Purnono (Gus Baykun), di aula Dinas Pendidikan Jember, Senin (24/9).
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Jember Isman Sutomo mengatakan, dalam persoalan ini (SMP Islam Imam Syafii) harus segera ada langkah tegas agar segera ada.
“Kami akan membentuk tim survei kelayakan untuk mengkaji permasalahan ini. Secepatnya akan dibentuk,” ujar Isman Sutomo kepada media usai pertemuan.
Tim studi kelayakan ini, bukan hanya dari Dinas Pendidikan tapi terdiri dari beberapa lembaga. Diantaranya, Polres, Kejaksaan, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan warga setempat. “Terutama yang berkaitan dengan dampak ke lingkungan sekitar,” terang Isman
Isman mengatakan, tim ini nantinya bertugas ke lapangan melihat, menggali, mengkaji dan mengevaluasi pengajuan izin dari lembaga pendidikan SMP Imam Syafii ini.
“Kami minta untuk kerjanya se-objektif dan selektif mungkin untuk menilai kelayakan dari lembaga pendidikan ini,” tutur Isman menambahkan.
Kerja tim ini nantinya untuk melihat kelayakan dari sisi administrasi sekolah, kelayakan sosial ekonomi dan lain sebagainya harus dikaji dengan menyeluruh. Dengan demikian, nantinya akan terpotret dengan benar sebenarnya kondisinya seperti apa di lapangan. “Kami akan usahakan transparan dan terbuka,” jelasnya.
Tim ini nantinya akan memberikan masukan kepada Dispendik dan Bupati Jember melalui Dinas PTSP untuk memutuskan terkait pengajuan pendirian lembaga SMP Imam Syafii ini. Apalagi, dengan adanya kejaksaan dan polres Jember, maka diharapkan nantinya aka nada masukan dari segi hukum terkait dengan permasalahan polemik pendirian SMP Imam Syafii ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, SMP Islam Imam Syafiii sudah melakukan aktifitas belajar mengajar meski ijin operasionalnya belum turun. Akibatnya menuai protes dari warga sekitar. [efi]

Tags: