Disperindag Sumenep Terapkan Bongkar Pasang Tenda PKL

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep menerapkan sistem bongkar pasang terhadap tenda milik pedagang PKL di kawasan Lapangan Giling, Kecamatan Kota.
“Waktu aktivitas PKL di Giling sejak pukul 14.00 hingga pukul 22.00. Di luar waktu itu, tenda milik PKL yang posisinya di pinggir jalan harus dibongkar supaya tidak mengganggu arus lalu lintas sebagaimana hasil rapat bersama antara kami dengan mereka,” kata Kepala Disperindag Sumenep Saiful Bahri, Senin (11/7).
Sementara tenda PKL yang berada di halaman Lapangan Giling atau tidak di pinggir jalan, tidak diberlakukan sistem bongkar pasang. Ia menjelaskan, selama waktu aktivitas PKL, pengendara mobil dilarang melintas di jalan akses ke Lapangan Giling.
“Penutupan jalan itu bersifat sementara dan terbatas, yakni sejak pukul 14.00 hingga pukul 22.00 dan bagi pengendara mobil. Sementara pengendara  motor tetap diperkenankan melintas,” ujarnya.
Syaiful juga mengemukakan, jumlah PKL yang menempati kawasan Lapangan Giling sebanyak 323 orang yang merupakan eks PKL di Taman Adipura. “Selama waktu aktivitas PKL, akan ada petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Sumenep yang membantu pengaturan arus lalu lintas di kawasan Lapangan Giling,” katanya.
Sejak Jumat (7/7), Pemkab Sumenep merelokasi para PKL di Taman Adipura ke kawasan Lapangan Giling, karena pemerintah daerah ingin mengembalikan fungsi Taman Adipura sebagai ruang terbuka hijau. Sementara salah seorang PKL, Yudi berharap pemerintah daerah serius menata Lapangan Giling sebagai kawasan PKL. “Saat ini, tenda para PKL terkesan berdesak-desakan atau bercampur dengan lainnya dan tentunya perlu penataan supaya menjadi tempat yang nyaman bagi kami untuk mencari nafkah,” katanya. [sul,ant]

Tags: