Ditarget Rp211 M, PBB Kabupaten Sidoarjo Terealisasi Rp219 M

Joko Santosa. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Perolehan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kab Sidoarjo pada tahun 2019 ini akan ditarget sebesar Rp227 miliar.
Menurut Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab Sidoarjo, Drs Joko Santosa MSi, target penerimaan PBB tahun 2019 ini, naik sebesar 14% dibanding target pada tahun 2018 lalu. Pada perolehan pendapatan PBB Sidoarjo pada tahun 2018 lalu, awalnya sempat ditarget sebesar Rp211 miliar, namun malah terealisasi sebesar Rp219 miliar.
”SPPT untuk pembayaran PBB tahun 2019 ini sebentar lagi akan segera kami distribusikan ke seluruh 18 kecamatan dan desa di Kab Sidoarjo,” jelas Joko, saat dihubungi Sabtu (26/1) kemarin.
Namun ia belum bisa dengan pasti menyebut berapa jumlah SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB nanti yang akan disebar. Sebab kini masih dalam proses entri data dan proses cetak yang belum selesai, pada satu kecamatan.
Namun tahun 2018 lalu, Joko menyampaikan kalau pihaknya telah mencetak sebanyak 795.333 lembar SPPT. Di dalamnya ada penetapan golongan buku. Mulai dari Rp500 ribu ke bawah sampai Rp10 juta ke atas.
Setelah Wajib Pajak (WP) menerima SPPT, maka mereka bisa langsung membayar PBB pada tempat yang tersedia. Misalnya, bisa di Kantor Kecamatan, Kantor BPPD Sidoarjo atau perwakilan Bank Jatim yang ada di Kab Sidoarjo. Serta sejumlah tempat seperti BNI, BTN, Bank OCBC serta Kantor Pos, Alfamart, Indomart dan Alfamidi.
”Untuk ketetapan Rp500 ribu ke bawah paling akhir harus dibayar pada 31 September dan diatas Rp500 ribu pada 31 Agustus. Keberadaan PBB di Kab Sidoarjo selama ini merupakan pajak daerah yang potensial pemasukannya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Joko. [kus]

Tags: