DPRD Jatim Bersama Diskop UKM Jatim Terima Kunker Komisi II DPRD NTB

Kunker Komisi II DPRD Provinsi NTB disambut Bapemperda DPRD Provinsi Jatim beserta Diskop UKM Jatim, Kamis (21/3).

Surabaya, Bhirawa
Gabungan Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Bapemperda DPRD Provinsi Jatim, Kamis (21/3). Kunjungan yang dihadiri juga Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Jatim ini, membahas terkait Raperda Pemberdayaan, Pengembangan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Rombongan yang diketuai H. Haerul Warisin ini disambut oleh Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Hasan Irsyad didampingi Daniel Rohi dan Peni Tantri. Turut hadir juga Kepala Diskop dan UKM Provinsi Jatim, Andromeda Qomariah beserta Biro Hukum.

“Perda pemberdayaan Koperasi dan usaha kecil ini sangat penting bagi Jawa Timur. Mengingat peran Koperasi dan Usaha Kecil sangat besar dalam kontribusinya terhadap PDRB Jawa Timur dengan kontribusi sebesar 58,36 persen,” kata Kepala Diskop dan UKM Provinsi Jatim, Andromeda Qomariah.

Dijelaskannya, Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pemberdayaan Koperasi UMKM dan Perda Provinsi Jatim Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberdayaan UMKM kurang sesuai dengan kondisi sekarang. Sehingga disusunlah Raperda Pemberdayaan Koperasi dan usaha kecil Tahun 2023 sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.

Pengesahan Perda ini, sambungnya, langsung dilakukan penandatanganan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Istu Hari Subagio dan Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono di ruang paripurna DPRD Jatim pada Kamis (7/3). Dengan disahkan Perda ini, maka Koperasi dan UMKM di Jawa Timur mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan yang adil dan inklusif.

“Disahkannya Perda tersebut merupakan bukti Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Provinsi Jatim berkomitmen untuk meningkatkan peran Koperasi dan usaha kecil sebagai pilar ekonomi. Utamanya dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi di Jatim,” ungkapnya.

Ditambahkannya, perekonomian Jawa Timur merupakan salah satu penopang ekonomi nasional. Itu dibuktikan dengan Jawa Timur menyumbang perekonomian terbesar kedua. Menyumbang kontribusi sebesar 24,99% dengan pertumbuhan ekonomi 14,29%.

Oleh karena itu, sambung Andromeda, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Jatim merupakan kerja bersama. Dan juga menjadi sumbangsih dari berbagi pihak. Termasuk bagi para pelaku UMKM yang cukup banyak memberikan kontribusi terhadap PDRB Jawa Timur sebesar 58,36%.

“Kita memiliki tanggung jawab bersama dalam melindungi dan membina serta pemberdayaan Koperasi dan usaha kecil di Jawa Timur. Dengan harapan menjadi pelaku ekonomi yang tangguh, profesional dan mandiri,” pungkasnya. [bed.bb]

Tags: