DPRD Jatim Sesalkan Rendahnya Serapan Anggaran Dinkes

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Zeneiye

DPRD Jatim, Bhirawa
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Zeneiye menyesalkan rendahnya serapan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim dalam APBD Jatim 2020. Padahal, saat ini pandemi Covid-19 meningkat dan posisi OPD ini yang bersentuhan langsung dengan penanganan pandemi.
“Dari alokasi anggaran Rp 453 miliar, hanya terserap Rp 259 miliar atau diprosentase di angka 57,17 persen dan bisa dikata serapannya rendah,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/6) kemarin.
Dikatakan oleh Zeneiye, pihaknya menekan kepada Dinkes Jatim agar di APBD tahun 2021 anggaran yang direcofusing untuk penanganan pandemi bisa dimaksimalkan. “Walaupun dari evaluasi dari Dinas Kesehatan Jatim ditahun 2020, penyumbang angka tak terserap tertinggi ada pada posisi anggaran bea cukai rokok yang digunakan untuk dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan anggaran Rp 285 milyar,” lanjut mantan ketua DPRD Situbondo ini.
Dari anggaran Rp 285 miliar tersebut, kata politisi PPP tersebut, hanya terserap Cuma Rp 78 miliar atau sekitar 30 persen. “Artinya masyarakat se Jatim tidak menyerap dana JKN yang dibayarkan melalui APBD Jatim,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Zeneiye, tidak terserapnya beberapa kegiatan di Dinas Kesehatan Jatim dikarenakan pandemi Covid-19. “Jika ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, tidak dilakukan pengumpulan orang banyak,” jelasnya.
Untuk tahun 2021, titik tekan DPRD Jatim untuk Dinas Kesehatan Jatim, kata Zeneiye, karena banyak varian Covid-19 yang ditemukan, maka anggaran-angaran recofusing dinas kesehatan bisa dimonitor secara baik.
“Kami tidak ingin ditahun 2021 ada pembangunan infrastruktur kesehatan yang tidak prioritas, diantaranya pembuatan pavilium rumah sakit. Yang terpenting infrastruktur untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, kata Zeneiye, Dinas Kesehatan Jatim juga harus memperhatikan insentif nakes yang menangani Covid-19. “Tahun lalu untuk insentif nakes dari satu tahun baru terealisasi baru bulan September 2020. Nakes yang berisiko ternyata tak mendapatkan haknya yang begitu bagus. Kami minta tahun 2021 sudah terbayar per bulannya,” tandasnya. [geh]

Tags: