DPRD Kabupaten Blitar Terima Aduan Tambang Ilegal Galian C

Tampak Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Bersama Komisi III saat menemui perwakilan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar, Selasa (19/9). [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa.
Adanya aksi yang dilakukan oleh Kelompok Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar yang dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar langsung ditemui Ketua DPRD Kabupaten Blitar bersama Komisi III, Selasa (19/9).

Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, pihaknya bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menerima aksi dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar melalui agenda hearing yang menuntut agar Pemerintah bisa menghentikan aktifitas pertambangan llegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di wilayah selatan Kabupaten Blitar.

“Perwakilan dari Kelompok Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar yang kami temui bersama Komisi III, menuntut agar pertambangan llegal galian C di wilayah selatan Kabupaten Blitar di tutup,” kata Suwito.

Lanjut Suwito, galian golongan C merupakan kegiatan penambangan pada area tambang tanah, pasir, kerikil, batu gamping, marmer, kaolin, granit dan beberapa jenis lainnya yang juga identik dengan istilah pertambangan rakyat, dimana hasil dari pertemuan tersebut dijelaskannya sejumlah aktifitas pertambangan pada galian C dinilai sangat merugikan.

“Baik masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Blitar ikut dirugikan adanya penambangan yang tidak berizin ini,” ujarnya. Tambah Suwito, dari hasil hearing ini pihaknya sepakat agar kegiatan tambang galian C ditutup dan segera melakukan tindak lanjut dari aksi tersebut.

“Kami akan koordinasikan hal ini dengan pihak terkait dari hasil pertemuan ini, kami juga berharap semua sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Secara terpisah Koordinator Kelompok Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar, Sutarto dengan tegas semua usaha pertambangan illegal harus ditindak tegas dan ditutup. Karena selain merugikan masyarakat juga pemerintah.

“Kita ketahui pertambangan di Blitar selatan ini tidak ada ijinnya, Pemerintah harus berani dan tegas untuk menindak serta menutup,” tegasnya. [htn.dre]

Tags: