DPRD Kota Batu Desak Kantor KPUD Dipindah

kpud kota batu

kpud kota batu

Kota Batu, Bhirawa
Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, akan segera mengajak Walikota Batu Eddy Rumpoko untuk segera memindahkan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota setempat. Hal ini harus dilakukan sebelum penyelenggaraan pilkada Batu pada awal 2017.  Dewsn tak ingin fenomea yang biasa terjadi pada Pilkada akan mengganggu tempat wisata maupun tempat ibadah yang ada di sekitar gedung KPUD saat ini.
Diketahui, saat ini keberadaan gedung KPUD terlalu mepet dengan tempat wisata dan rumah ibadah. Misalkan nanti, dalam pilkada KPUD didemo karena suatu permasalahan, hal ini akan mempengaruhi aktivitas ibadah dan menganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung.
“Adapun gedung yang lebih tepat dan nyaman untuk kegiatan KPUD Batu adalah di kawasan Desa Sidomulyo. Di sana ada kantor Dinas Pendidikan Kota Batu yang akan segera dipindah. Dan KPUD bisa memanfaatkan gedung yang ditinggal dindik tersebut,”ujar Cahyo, Kamis (1/10).
Diketahui, pada awal 2016 akan banyak kantor SKPD Pemkot Batu yang dipindah ke blok office. Karena pada awal tahun tersebut perkantoran terpadu tersebut telah rampung dan siap untuk digunakan. Akibatnya, akan banyak gedung bekas kantor SKPD yang ditinggalkan dan tidak digunakan.
Namun gagasan memindahkan kantor KPUD Kota Batu ini justru ditanggapi dingin oleh ketua KPUD Batu, Rochani. Rochani mengatakan tahapan Pilkada Batu akan segera diawali pada bulan Juli mendatang. Apabila KPUD masih direpotkan lagi dengan urusan kepindahan, dikhawatirkan bisa mengganggu kinerja staff dan anggota KPUD.
“Salah satu yang dikhawatirkan adalah adanya arsip penting yang hilang pada saat proses kepindahan dilakukan,”ujar Rochani.
Sebelumnya, KPUD Kota Batu telah mengajukan usulan pendanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali (Pilwali) Kota Batu tahun 2017 kepada Pemkot Batu dan DPRD. Adapun besaran anggaran Pilwali yang diajukan adalah sebesar Rp 12,7 milyar. Penggunaan dana tersebut diperuntukkan untuk dua kelompok besar yakni, belanja honor sebesar Rp 4,4 milyar, dan belanja barang dan jasa sebesar Rp 8,3 milyar.
Penggunaan dana tersebut mengalami peningkatan yang cukup besar. Karena pada Pilwali tahun 2012 lalu hanya menghabiskan dana kurang lebih Rp 7 milyar saja. Dan Rochani menganggap kenaikan ini wajar sebagai konsekwensi dari perubahan sistem Pilwali serentak nasional.
“Peningkatan penganggaran ini merupakan konsekwensi dari konsep pemilihan serentak nasional. Perubahan misalnya terjadi pada penggunaan anggaran fasilitasi kampanye. Jika dahulu ditanggung oleh masing-masing calon wali kota, kini dibiayai oleh KPU,”jelas Rochani beralasan. [nas.sup]

Tags: