DPRD Sampang Sidak Pasca Ambruk SDN Samaran

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang melihat kondisi bangunan kelas SDN 2 Samaran yang ambruk. [nurcholis]

Sampang, Bhirawa
Pasca ambruknya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi sekolah yang ambruk.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Musaddaq Chalili, dari keterangan Kepala Sekolah SDN II Samaran, bangunan ini selesai dibangun tahun 2017, serah terima bangunan di Bulan Desember, setelah Bulan Desember 2018 diketahui atap bangunan sudah bergelombang, artinya bangunan ini hanya berumur satu tahun.
Tak hanya itu, anggota dewan juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) menyelesaikan ambruknya atap bangunan kelas itu, sehingga dapat dilakukan perbaikan untuk kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
“Kami komisi IV DPRD Sampang, meminta CV Hikmah Jaya bertanggung jawab atas ambruknya bangunan kelas SDN II Samaran di Kecamatan Tambelangan, bukan hanya pelaksana kegiatan saja yang harus bertanggungjawab, tapi semua pihak terkait yang ikut serta dalam pembangunan ini bertanggungjawab,” katanya usai Sidak ke SDN II Samaran. Selasa (21/1).
Sebab, tegasnya, ini menyangkut keselamatan jiwa yang menempati kelas ini, untung saja pihak sekolah sudah mengetahui gelagat mencurigakan dari kontruksi bangunan sejak dini, dan mengevaluasi murid jauh hari sebelum atap ruangan ambruk.
Ditempat yang sama, Mohammad Faruk, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang mengatakan, pihaknya akan mendalami dan mendukung proses hukum atas ambruknya atap bangunan SDN II Samaran itu, terlebih saat ini informasi yang berkembang pelaksana kegiatan dalam pembangunan tiga ruang kelas itu bukan satu dua orang.
“Inikan masih informasi, makanya kami masih ingin merapatkan dengan komisi untuk mendalaminya. Yang jelas kami mendorong secara utuh proses hukum yang dilakukan polisi, semoga ini menjadi pintu masuk melihat kualitas bangunan di berbagai lokasi nantinya,” tegasnya.
Sementara itu, Retno Dijah Wijayanti Kepala Sekolah SDN II Samaran mengatakan, ruang kelas baru diperbaiki tahun 2017 lalu, namun pihak sekolah mulai akhir 2018 sudah mengirimkan surat laporan ke Dinas pendidikan terkait dengan kondisi ruang kelas untuk tidak ditempati karena sudah membahayakan. Bahkan diakui dengan pihak pelaksana kegiatan hanya bertemu sekali saat transaksi pengambilan kunci kelas yang akan dibangun waktu itu.
“Yang mulai bergelombang itu atapnya satu pas sejak ditempati, saat ambruk tersisa satu kelas yakni kelas VI, tapi sudah dipindahkan juga muridnya karena bersebelahan dengan kelas IV dan V yang sudah ambruk,” singkatnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sampang terus menyelidiki kasus ambruknya atap bangunan kelas SDN II Samaran itu, bahkan kini telah dipasang garis polisi oleh petugas keamanan untuk kelancaran proses hukum.
Hal ini disampaikan, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang, yang menegaskan pihaknya telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan proses identifikasi penyebab ambruknya atap bangunan sekolah yang baru dibangun pada 2017 lalu itu.
“Pasca peristiwa ambruknya atap sekolah pada Jumat (17/1) kemarin, kami ke lokasi dan memasang police line,” katanya. [lis]

Tags: