DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi

Trenggalek, Bhirawa.
Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang penambahan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening bertempat di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (12/10/2021).
Terpisah dikatakan Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi , agenda Paripurna hari ini Pandangan Umum Fraksi – Fraksi atas penyampaian Bupati Trenggalek tentang penyertaan modal kepada PT Tirta Wening yaitu ke PDAM dengan kisaran nilai Rp4 milliar.

Ditambahkan Politisi dari PDI Perjuangan Doding Rahmadi , ada beberapa masukan yang terutama meminta agar profil PDAM lebih ditonjolkan atau dijelaskan. Bagaimana sebenarnya PDAM kondisinya pada saat ini . Yang selanjutnya fraksi juga menyoroti atas kinerja PDAM untuk ditingkatkan se maksimal mungkin . Suatu contoh layanan yang diberikan kepada masyarakat airnya harus lancar tidak macet-macet dan pembayarannya sesuai dengan meter,” tuturnya.

Lanjutnya, jadi PDAM belum mengirimkan labanya untuk PAD karena menurrut aturannya itu kalau belum mencapai 80% sambungan pemasangan dari jumlah masyarakat ya belum mengirim ke PAD, jika ada laba harus di setor lagi ke PDAM.

Bisa dikata penyertaan modal ini modelnya talangan, uang itu akan kembali lagi pada tahun 2020 kita menyertakan modal 3 milliar. Itupun akan diganti oleh Pemerintah Pusat, tahun ini kembali lagi kita mintakan modal lagi, setelah dikerjakan dan selesai pemasangan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah , maka kita klaim pada Pemerintah Pusat jadi ini bukan uang hilang ke PDAM, ini hanya bersifat talangan karena seperti itu aturan dari Pemerintah Pusat, Ungkapnya.

Kalau infestasinya setiap tahun seperti itu modelnya hanya nalangi-nalangi saja, memang seperti itu aturan dari Pemerintah Pusat. sekarang capaiannya sudah sekitar 16 ribu pemasang , karena aturan Pemerintah Pusat seperti itu .Kemungkinan harapan Pemerintah Pusat tidak usah nyetor PAD PDAM itu, dengan tujuan agar PDAM cepat merampungkan targenya.

Tujuan utama masyarakat Trenggalek bisa teraliri air dari PDAM. Akan tetapi kondisi wilayah di Kabupaten Trenggalek itu bervariasi, terutama banyak yang pegunungan, dan airnya ambil dari mata air atau sumber air, dan banyak program seperti Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas ) jadi untuk memenuhi target 80 % itu entah sampai berapa puluh tahun lagi,” tutup Doding. (Wek)

Tags: