Dua Parpol Belum Serahkan Perbaikan Data Bacaleg ke KPU Tulungagung

Anggota KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Much Arif.

Tulungagung, Bhirawa.
Sampai batas waktu penyerahan berakhir pada Minggu (9/7) pukul 23.59 WIB, KPU Tulungagung belum menerima berkas perbaikan data bakal calon legislatif (bacaleg) dari dua partai politik (parpol). Sementara 16 parpol lainnya sudah menyerahkan dan diterima oleh KPU Tulungagung.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, KPU Tulungagung tidak menerima berkas perbaikan bacaleg dari dua parpol. Kedua parpol itu, yakni Partai Gelora dan PKN,” ujar anggota KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Much Arif, Senin (7/7).

Kedua parpol itu, menurut dia, belum bisa menyelesaikan pemberkasan di aplikasi Silon sampai batas waktu pukul 23.59 WIB. Meski pengurus kedua parpol tersebut juga hadir dan melakukan proses penyelesaian pemberkasan Silon di Kantor KPU Tulungagung.

“Karena belum selesai, sehingga KPU Tulungagung tidak menerima berkas perbaikan dua partai itu. Kalau belum selesai Silonnya tentu yang akan diserahkan juga belum ada,” ucapnya.

Arif belum bisa memastikan apakah untuk dua parpol tersebut tidak punya kesempatan lagi untuk memperbaiki berkas bacalegnya. Ia menyebut belum ada perintah dari KPU RI.

“KPU Tulungagung untuk dua partai itu perlakuannya tidak bisa diterima berkasnya. Apakah selanjutnya saat vermin (verifikasi administrasi) itu juga menggunakan berkas yang awal atau tidak juga belum ada perintah,” bebernya.

Arif memaparkan KPU Tulungagung sudah menjadwal melakukan vermin terhadap berkas perbaikan data atau dokumen bacaleg mulai Senin (10/7) sampai Minggu (6/8) bulan depan.

“Saat vermin ini sudah tidak ada pengajuan perbaikan lagi oleh partai. Nanti hasilnya hanya MS (memenuhi syarat) dan TMS (tidak memenuhi syarat),” tandasnya.

Sebelumnya, Arif mengakui jika saat pendaftaran bacaleg dan setelah dilakukan vermin, dari 766 bacaleg yang didaftarkan 18 parpol, hanya 47 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Yang BMS (belum memenuhi syarat) itu sebanyak 719 bacaleg. Mereka dari semua parpol yang mendafarkan bacalegnya, 18 parpol,” ungkapnya. (wed)

Tags: