Dua Penyandang Disabilitas dapat Layanan KTP-E Gratis di Desa Komis Kedungdung Sampang

Saat tim dispendukcapil Sampang datangi dan melakukan perekaman dua penyandang disabilitas di Desa Komis.

Sampang, Bhirawa
Dua penyandang Disabilitas di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mendapat pelayanan adminduk cara gratis. Tim Dispendukcapil Sampang dengan program Rela Berkorban, mendatangi rumah penyandang disabilitas agar memiliki data kependudukan yang menjadi haknya.

Program Inovasi Rela Berkorban, dengan kepanjangan reaksi layanan Adminduk bersama kelompok ODGJ dan lansia, rentan bencana atau non bencana. jadi masyarakat yang masuk katagori tersebut di Kabupaten Sampang bisa terlayani langsung dari petugas Dispendukcapil yang langsung turun ke rumah dua peyandang disabilitas di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, atas nama Asmat umur (53) dan Nur hasanah umur (24).

Menurut Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Nor Alam Program Inovasi ini sudah diluncurkan sejak 2020 lalu dan terus berjalan hingga saat ini, Kali ini ada laporan masyarakat di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang lumpuh (disabilitas) belum memiliki KTP. Senin (4/7/22).

“Setelah Tim Dispendukcapil turun ke lokasi pada 14 April 2022, langsung kami melakukan pelayanan. Berdasarkan laporan tersebut petugas kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan perekaman agar memiliki kartu identitas, dan kami melakukan perekaman langsung ke rumah Lansia tersebut”.Terang Nor Alam

kami berharap akan lebih banyak lagi warga Sampang bisa mendapatkan akses pelayanan inovasi kami ini, sehingga akan berdampak pada pelayanan yang prima, Alhamdulillah karena banyak masyarakat yang sudah mengetahui program rela berkorban ini sehingga masyarakat pro aktif mengajukan program tersebut”.tambah Nor Alam

Lanjut Nor Alam Kami berharap siapapun dan dalam kondisi apapun, warga Sampang yang wajib memiliki identitas termasuk para lansia dan yang lumpuh di Kabupaten Sampang tidak sampai terhambat mendapatkan pelayanan adminduknya, prinsipnya siapapun warga Sampang kondisi apapun bisa menerima layanan administrasi, dan kami akan siap melayani.

Program inovasi tersebut dilakukan, agar disabilitas dapat memiliki KTP Elektronik. Dokumen ini nantinya digunakan untuk melengkapi syarat mengajukan permohonan bantuan kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Perekaman tersebut, perlu dilakukan karena dalam proses mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan, diperlukan KTP elektronik. Sehingga diharapkan dapat mempermudah bantuan kesehatan oleh keluarga pasien.

Semua para disabilitas yang mengalami kelumpuhan di Kabupaten Sampang bisa tertangani dan tertata. Dalam artian tertangani itu bisa diobati. Kita bekerja sama dengan Dinkes. Diobati secara rutin oleh BPJS. Karena BPJS memerlukan KTP Elektronik,” katanya.

Sementara Asmat umur (53) salah satu pemohon KTP Elektronik Desa Komis, ia mengaku sangat senang bisa mendapatkan layanan KTP-E secara gratis dan bisa didatangi langsung petugas Dispendukcapil Sampang, hal ini sangat mempernudah mendapatkan adminduk khususnya bagi para disabilitas seperti saya yang kesulitan berjalan.

“Kami berharap program layanan ini terus berlangsung semakin masif, sehingga semangkin banyak pula warga Sampang khususnya disabilitas dan lansia mudah mendapatkan adminduk.”harapnya.(lis.bb)

Tags: