Dua Terduga Pengguna Sabu Jalani Assesmen di BNNP Jatim

(Hasil Razia BNN di Salah Satu Diskotek Surabaya)
BNNP Jatim, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (22/2) dini hari menggelar razia di salah satu diskotek yang terletak di Jl Semut Kali, Bongkaran, Surabaya. Hasilnya, dua orang pengunjung diskotek diamankan karena diduga positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Dua orang pengunjung positif menggunakan metamfetamin (sabu). Keduanya akan dilakukan assesmen untuk mengetahui seberapa jauh tingkat ketergantungannya,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Arief Darmawan dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (23/2).
Arief menjelaskan, razia yang dilakukan BNN pusat ini merupakan razia rutin. Bahkan razia itu dilakukan dibeberapa Kota besar di Indonesia. BNNP Jatim, menurut Arief, dalam hal ini hanya membantu pelaksanaan razia dan membantu melakukan asesmen terhadap kedua pengunjung yang diketahui positif mengkonsumsi sabu.
“Razia itu dari BNN pusat. Memang rutin melakukan razia ke beberapa Kota besar di Indonesia. Seperti sebelumnya dilakukan razia di Jakarta, dan kemarin dilakukan razia di Surabaya,” tegasnya.
Disinggung mengenai rekomendasi pencabutan izin dan operasional atas temuan narkoba di tempat hiburan malam itu. Arief enggan merincikan dengan alasan masih melakukan kroscek terhadap perizinan tersebut.
“Akan dikroscek lagi terkait perizinannya. Yang pasti kami akan melakukan assesmen terhadap keduanya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, BNN menggelar razia di diskotik Golden Crown dan mendapati ratusan pengunjung yang dites urine kedapatan positif mengonsumsi narkotika. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha dan menutup tempat hiburan malam itu. [bed]

Tags: