e-Tilang Mampu Tekan Pelanggar Lalin

Pelanggaran lalu lintas yang nampak di CCTV Traffic Light Bratang.

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Diberlakukannya uji coba e-Tilang melalui CCTV yang terpasang di beberapa Traffic Light di Surabaya per 1 September, membawa perubahan terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas di Kota Surabaya. Salah satunya penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas di perempatan  atau Traffic Light Bratang.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal mengakui adanya kesadaran berlalu lintas dari masyarakat Kota Surabaya. Dengan adanya sosialisasi e-Tilang dengan CCTV, masyarakat lebih waspada saat mencoba melakukan pelanggaran. Terlebih pada bulan September ini masih dilakukan uji coba bagi pengendara yang melanggar, akan diberi surat teguran (pemberitahuan) pelanggaran lalu lintas.
“Alhamdulillah, dari data yang ada yakni satu CCTV di Traffic Light Bratang, jumlah pelanggar semakin hari semakin menurun,” kata Kombes Pol M Iqbal, Rabu (6/9) usai  launching E-Smart Samsat.
Secara manual, lanjut Iqbal, tim melakukan kajian bahwa pelanggar yang melanggar yakni orang yang sama. Artinya, pengedara yang sama dengan jalur atau tujuan pada jalan tersebut. Namun setelah adanya CCTV pemantau tilang, para penggendara yang sering melanggar akan melihat bahwa gerak-geriknya selama di jalan raya diawasai kamera CCTV.
“Bayangkan jika semua pengendara kendaraan bermotor di Surabaya seperti itu, kan bagus. Artinya kedisiplinan perlu dibentuk dengan adanya law enforcement atau penegakan hukum dahulu,” tegasnya.
Iqbal yakin program e-Tilang CCTV akan menciptakan kedisiplinan pengedara kendaraan bermotor. Pihaknya pun mengaku bahwa upaya ini perlu dilakukan secara pelan-pelan, tapi pasti. Terlebih guna menolong dan membantu terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Ditanya terkait berapa teguran pelanggaran lalu lintas hari ini (kemarin), Iqbal menambahkan, saat ini ada 80 surat teguran yang dikirim ke rumah pelanggar. “Kalau mulai dari awal dilakukan uji coba, bisa sampai seribuan,” tambahnya.
Selama satu bulan ini, Iqbal mengaku penerapan e-Tilang masih sebatas Trial and Error. Dengan adanya surat teguran yang dilayangkan petugas, setidaknya para pengguna jalan enggan untuk melakukan pelanggaran lagi.
“Kita lihat satu bulan kedepan lagi, semua sudah kita anggap final dan tersosialisasi Trialnya sudah oke, dan errornya sudah sedikit.  Selanjutnya kita lakukan penegakan hukum,” ucapnya.
Meski dilakukan melalui teknologi IT, namun Iqbal mengaku jika kerja tim masih dilakukan secara manual. Secara 50% pelanggaran ditangkap atau direkam oleh kamera CCTV. Tapi yang memberikan surat teguran tetap dilakukan oleh petugas kepolisian.
“Kamera CCTV ini dipantau selama 24 jam. Nantinya tim dari Satlantas dibantu Dishub Kota Surabaya akan memantau kamera CCTV. Setelah diketahui adanya pelanggar lalu lintas, data-data nopol kendaraan akan diidentifikasi oleh petugas, hingga kemudian diterbitkan surat tegura yang disampaikan langsung ke rumah si pelanggar,” tandasnya.
Sementara itu,  program e-Tilang melalui CCTV (Closed-circuit television) yang digalakan Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya menghasilkan dampak positif.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya sejak disosialisasikan awal September jumlah perlanggaran ada 447 perhari, setelah berjalan lima hari dari tanggal 1-5 September jumlah pelanggaran menurun menjadi 89 per dua belas jam.
Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan kota Surabaya, Robben Rico mengatakan, jadi mulai awal sosialisasi ada kisaran 427-447 pelanggaran dalam sehari. Nah ini, sudah empat hari tapi trennya sudah mulai turun, dua belas jam kemarin cuma ada 89 jenis pelanggaran.
”Artinya kan setelah dilakukan sosialisasi oleh teman-teman media baik elektronik maupun cetak, kemudian teman-teman kepolisian melakukan action, melakukan teguran dengan mengirim surat ke rumah warga, kemudian kami juga mengekspos ke media sosial. Efeknya lumayan cukup besar untuk menurunkan angka pelanggaran,” terang Robben, ketika ditemui diruang SITS Bratang.
Robben juga menambahkan bahwa  program ini masih proses uji coba. Untuk itu tidak hanya teknisnya saja, termasuk regulasinya, tata cara SOP nya perlu dipikirkan kembali.
”Untuk bulan Oktober ini rencananya akan kita pasang di jalan raya Darmo arah masuk kota dan juga jalan raya Darmo arah keluar kota,” ujarnya.
Masih menurut Robben, kedepannya akan dipasang disemua titik yang dianggap rawan. Namun karena anggarannya terbatas jadi step by step. ”Pelan-pelan akan kami wujudkan, namun kami tidak ingin terburu-buru karena mekanisme masih kita siapkan,” imbuhnya. [bed.dre]

Rate this article!
Tags: