Empat Kades Hasil PAW Resmi Dilantik

Wakil bupati mengambil sumpah jabatan empat kades hasil PAW,  Senin (19/9) kemarin. (kariyadi/bhirawa)

Wakil bupati mengambil sumpah jabatan empat kades hasil PAW, Senin (19/9) kemarin. (kariyadi/bhirawa)

Kab Mojokerto, Bhirawa
Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, melantik empat orang Kepala Desa (Kades) baru hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), karena Kades yang diganti berhenti sebelum masa jabatannya habis. Kades hasil PAW itu yakni Atim Aziz (Kades Terusan), Supriatin (Kades Jambuwok) Fauzi (Kades Sumbertanggul) dan Susanto (Kades Gunungsari. Secara simbolis mereka diambil sumpahnya, Senin (19/9) kemarin di Ruang Satya Bina karya.
Wakil Bupati Pukasiadi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan cara yang istimewa. Atas nama Pemkab Mojokerto, diucapkan selamat atas terpilihnya kades yang terpilih secara demokratis, istimewa dan merupakan yang perdana di Kab Mojokerto ini.
”Saya katakan istimewa sebab kades yang dilantik hari ini, telah melewati proses Pilkades Antarwaktu, melalui musyawarah desa guna mengisi kekosongan jabatan kades sebelumnya yang masih tersisa masa jabatan lebih dari satu tahun (karena meninggal dunia atau bermasalah),” ucap wakil bupati.
Pilkades Antar Waktu sendiri merupakan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang dipertegas lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015.
Wakil bupati melanjutkan, hakekat demokrasi di tingkat desa dapat terlihat dalam pelaksanaan Pilkades Antar Waktu melalui musyawarah desa. Semua komponen masyarakat dilibatkan sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.
”Peran masyarakat dalam Pilkades Antarwaktu yakni musyawarah desa, menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki kedewasaan berdemokrasi. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada penyelenggara Pilkades Antarwaktu baik tingkat desa maupun kecamatan,” tambahnya.
Wakil bupati meminta kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan semua elemen lembaga masyarakat untuk terus mendukung Kades sesuai Tupoksi masing-masing dan menjalin komunkasi. [kar]

Rate this article!
Tags: