Evaluasi Komisi III DPRD Trenggalek Tentang Pelaksanaan APBD 2018

M.Hadi

Trenggalek,Bhirawa
Komisi III DPRD Trenggalek yang membidangi Pembangunan bersama Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) melakukan Rapat kerja dengan tujuan mengevaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018.
Acara rapat kerja tersebut disenggarakan di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Trenggalek Selasa (9/7). Dipaparkan M.Hadi komisi III DPRD Trenggalek , dalam pembahasan evaluasi pelaksanaan tersebut, bisa dikatagorikan sudah tercapai, akan tetapi masih ada dua pekerjaan hingga sampai saat ini belum dikerjakan dan itu menjadi PR di tahun 2019 .
“Progresnya udah bagus hanya saja masih ada dua kegiatan yang menjadi pemikiran dan itu seyodyanya bisa di selesaikan ”
Menurut Hadi , dari dua kegiatan tersebut peruntukkannya adalah tentang pengembangan dan alat olahraga, yang tempatnya atau lokasinya berada di Kecamatan Dongko. Cuman prosenya belum bisa dikatakan mudah ,karna masih ada kendala dengan pengadaan lahannya .
“Dari pengadaan lahan yang akan digunakan, untuk kegiatan tersebut yang tidak bisa dilaksanakan tentunya akan diselesaikan di APBD perubahan berikutnya”
Sementara itu Kosprigianto kepala Disdikpora mengatakan, karena masih ada kendala untuk mengeksekusi, maka pihaknya akan melanjutkan pada pembahasan selanjutnya, dengan mempersiapkan persyaratan teknis yang belum terselesaikan.
“Persyarat teknis yang kita lakukan belum bisa dilaksanakan karena sertifikatnya masih belum terselesaikan.”
Sehingga dengan adanya kendala berupa sertifikat tanah yang belum selesai maka , proses untuk mengeksekusi tidak bisa dilakukan di tahun 2018 .
“Dengan Menyediakan anggaran dalam perkiraan kurang lebih 1 milyar , tentunya Dia akan melanjutkan pokok permasalahan ini pada pembahasan di tahun 2019” pungkas Koespri. (wek)

Tags: