Gedung PLUT-KUMKM Kota Pasuruan Difungsikan

Tampak gedung PLUT-KUMKM Kota Pasuruan di Jalan Jend A Yani, Kota Pasuruan akhirnya difungsikan, Senin (18/3). [bhirawa/hilmi husain]

Kota Pasuruan, Bhirawa.
Pemkot Pasuruan mulai mengfungsikan gedung PLUT-KUMKM Kota Pasuruan di Jalan Jend A Yani, Kota Pasuruan.

Diketahui, pembangunan lanjutan gedung PLUT-KUMKM Kota Pasuruan akhirnya tuntas akhir tahun 2023 kemarin. Gedung tersebut sebelumnya sempat mangkrak sejak tahun 2018. Hal tersebur buntut OTT KPK terhadap mantan Wali Kota Pasuruan, H Setiyono.

Pada tahun 2023 lalu, Pemkot Pasuruan mengucurkan Rp 1,7 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2023 untuk pembangunan lanjutan.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menyatakan gedung PLUT-KUMKM saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Pelaksana masih bertanggung jawab jika ada bagian-bagian yang perlu perbaikan lagi.

“Sudah bisa difungsikan. Dari Dinas Koperasi sudah mengajukan pinjam pakai. Sekarang masih dalam pemeliharaan enam bulan,” ujar Gustap Purwoko, Senin (18/3).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan, Mokhamad Faqih menambahkan pihaknya sudah mulai memanfaatkan gedung PLUT-KUMKM sejak bulan Februari 2024 lalu

Sedangkan peruntukan gedung PLUT-KUMKM tersebut adalah wadah bagi pelaku UMKM. Mulai dari pembinaan hingga pelatihan.

“Sudah dua kali di manfaatkan untuk pelatihan. Dan memang peresmiannya belum. Di dalamnya nanti juga ada workshopnya,” jelas Mokhamad Faqih. [hil.bb]

Tags: