Giliran 10 Anggota DPRD Kota Mojokerto Diperiksa KPK

Sejumlah anggota DPRD Kota Mojokerto menuju ruang pemeriksaan KPK di lantai dua gedung Mapolres Mojokerto Kota. [kariyadi/bhirawa]

(Dalami OTT Tiga Pimpinan Dewan dan Kadis DPUPR)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Penyidik KPK terus mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto dan Kadis DPUPR terus berlanjut. Setelah memeriksa Wakil Wali Kota dan Kadis Pendidikan, Rabu (12/7) kemarin giliran 10 anggota DPRD Kota Mojokerto diperiksa secara maraton.
Pantauan di Mapolres Mojokerto kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja dari Fraksi Partai Gerindra datang pertama ke ruang pemeriksaan di Aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto. Disusul Wakil Ketua Komisi II DPRD dari Fraksi PDIP, Suliyat dan Sekretaris Komisi I DPRD dari Fraksi PDIP Gusti Patmawati.
”Fraksi Gerindra memang pernah menerima uang dari Pimpinan, jumlahnya total Rp15 juta karena anggota Fraksi Gerindra ada tiga orang. Rata rata yang saya tahu itu memang masing masing anggota terima Rp5 juta. Uang itu saya terima sebelum Lebaran. Sebelum OTT,” lontar Edwin Indra Praja sebelum diperiksa KPK.
Berselang kemudian, lima anggota dewan lainnya datang secara bersamaan. Mereka adalah anggota Komisi II DPRD dari Fraksi PKB Junaedi Malik, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Yunus Suprayitno, anggota Komisi III dari PPP M Gunawan, Wakil Ketua Komisi III dari PKS Cholid Virdaus, Sekretaris Komisi III dari Fraksi PAN Suyono.
Tak lama kemudian, tiba di lokasi pemeriksaan Wakil Ketua Komisi I DPRD dari Fraksi PAN Yuli Veronica Maschur dan anggota Komisi II dari Partai Demokrat Deny Novianto.
”Sesuai undangan yang saya terima, saya dimintai keterangan terkait pengalihan anggaran proyek PENS, saya jelaskan bahwa kalau PENS tidak jadi dibangun, Pemkot yang rugi” timpal Yunus Suprayitno anggota DPRD asal PDIP usai diperiksa sore kemarin.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun di gedung dewan, pemeriksaan anggota  dewan akan berlanjut lagi, Kamis (13/7) hari ini yang diagendakan 10 anggota lagi.
”Kalau saya dapat panggilan juga hari Jumat mendatang,” lontar Mohamad Efendi,  Sekretariat DPRD Kota Mojokerto ketika dihubungi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (16/6). KPK menangkap Kadis PUPR, Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Purnomo, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Abdullah Fanani dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Umar Faruq. KPK juga menyita uang Rp470 juta yang diduga digunakan Wiwiet untuk menyuap ketiga pimpinan dewan.
Dari uang itu, Rp300 juta diduga untuk memuluskan pengalihan anggaran proyek PENS di Kel Pulorejo, Kec Prajurit Kulon senilai Rp13 miliar. Proyek itu akan dialihkan ke program penataan lingkungan. Sementara Rp170 juta diduga jatah rutin triwulan untuk pimpinan dewan. [kar]

Tags: