Gubernur Jatim Tolak Batasi Kuota Rekrutmen CPNS

Dr H Soekarwo

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pernyataan Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM yang berencana membatasi kuota CPNS perempuan saat rekrutmen pegawai pada 2018 mendatang mengundang polemik. Bahkan beberapa pihak menyebut pernyataan Sekdaprov Jatim itu sangat diskriminatif di tengah era kesetaraan gender.
Alasan Sukardi ingin membatasi jumlah rekrutmen perempuan karena kaum hawa memiliki banyak kendala saat menjalankan tugas dibanding pria. Diantaranya adalah pegawai perempuan terhalang cuti hamil yang cukup lama, yakni mencapai tiga bulan. Selain itu, ada beberapa tupoksi yang tidak bisa dilaksanakan seorang perempuan, khususnya saat tugas di lapangan.
Mengetahui ada rencana seperti itu, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo langsung memutuskan tidak ada kebijakan pembatasan rekrutmen CPNS perempuan pada 2018 mendatang. Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu menjamin rekrutmen pegawai di lingkungan pemprov dijalankan secara profesional.
“Tidak ada kebijakan itu. Kami merekrut pegawai tidak membedakan antara wanita atau pria, selama kapabel atau mampu pasti diterima. Teknis perekrutan CPNS juga dilakukan secara professional dengan menggunakan computer assisted test (CAT),” kata Gubernur Soekarwo, Selasa (26/12).
Pakde Karwo, sapaan karib Gubernur Soekarwo menegaskan, metode tes CAT tidak bisa memilih gender tertentu. Karena lulusan didasarkan pada ranking nilai, dengan peserta mengerjakan soal melalui komputer yang terkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara). “Soal dijamin tidak bisa bocor karena diamankan oleh Lembaga Sandi Negara,” ungkapnya.
Setelah para peserta yang lulus administrasi, mengikuti ujian potensi akademik (TPA) dan tes kemampuan dasar (TKD) dengan CAT. Selanjutnya akan ikut tes kemampuan bidang atau kompetensi sesuai bidang pekerjaan dalam bentuk tertulis dan wawancara.
Hasil dan Nilai CAT ini selanjutnya diperingkat untuk menghasilkn lulusan dengan peringkat tertinggi dan di lanjutkan tes kesehatan dan tes Napza. “Baru kemudian akan diumumkan berapa jumlah peserta sesuai kuota CPNS yang disetujui Menpan RB,” katanya.
Dengan sistem tersebut, Pakde Karwo memastikan tidak akan ada kebijakan merekrut pegawai gender tertentu. Kata dia, sistem itu akan terus diberlakukan pada 2018 mendatang. “Prosedur ini, akan lahir CPNS yang kapabilitas, tidak pandang apakah perempuan atau laki-laki,” katanya.
Sementara itu, dalam rilis yang diterima Bhirawa yang dibuat Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim, menyebut Pemprov Jatim akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar dalam rekrutmen CPNS 2018 dilakukan secara proporsional, yakni perempuan dibanding laki-laki sebesar 50:50 persen.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Drs Benny Sampir Wanto mengatakan, rekrutmen terakhir CPNS di jajaran Pemprov Jatim dilaksanakan pada 2014. Saat itu direkrut sebanyak 114 orang CPNS, dimana komposisinya perempuan sebanyak 60-70 persen, sisanya laki-laki.
Ternyata di lapangan, kata Benny, sebagian ada yang cuti hamil, cuti melahirkan, tugas malam tidak bisa, dsb-nya sehingga kurang mendukung kinerja organisasi. “Oleh karena itu, Pak Sekda berencana akan mengusulkan komposisi CPNS yang diterima dalam rekrutmen 2018 mendatang, yakni antara perempuan dan laki-laki untuk diimbangkan, yaitu 50:50 persen, guna saling melengkapi,” ujarnya sambil menambahkan berbagai kelebihan pekerja perempuan diantaranya teliti, tekun, dan rajin.
Benny menambahkan hamil, melahirkan, menyusui merupakan hal kodrati perempuan yang harus dihargai, sehingga tidak boleh dilakukan diskriminasi. Termasuk pula, postur tubuh pendek, tinggi, gemuk, kurus merupakan sebuah kondisi yang tidak boleh dilakukan diskriminasi dalam rekrutmen sebuah pekerjaan asalkan yang bersangkutan mampu melakukan pekerjaan yang diberikan.
Perlindungan terhadap perempuan, jelasnya, terlihat dari Pemerintah yang juga telah mengundangkan UU no 7 th 1984 ttg Pengesahan/ Ratifikasi Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan. Selain itu, berbagai program pro gender untuk terciptanya kesetaraan gender di Jatim telah dilakukan Pemprov Jatim. Hasilnya, antara lain, selama 10 tahun ber turut-turut Jatim dapat penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dari pemerintah pusat, sebuah bukti provinsi ini menjadi salah satu yang terbaik di negeri ini terkait kesetaraan gender. [iib]

Tags: