Hadapi MEA, Sepuluh Prospek Invetasi Bagi Koperasi & UKM Pamekasan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan, Drs.Ec. A.M Yulianto, MM, saat meninjau Galeri UMK menjual berbagai macam produk kerajinan dan makanan khas Pamekasan. [syamsudin]

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan, Drs.Ec. A.M Yulianto, MM, saat meninjau Galeri UMK menjual berbagai macam produk kerajinan dan makanan khas Pamekasan. [syamsudin]

Surabaya, Bhirawa
Koperasi berdasar Undang-Undang No. 25 Tahun 1994, soko guru perekonomi masyarakat Indonesia. Koperasi didirikan oleh anggota untuk anggota bertujuan sama meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Bagaimana peranan Koperasi & UKM dalam menghadapi perdagangan bebas dengan genderang MEA (Masyarakat Ekonomi Asia).
Di Jatim, keberadaan Koperasi&UKM mampu mendokrak pertumbuhan ekonomi kisaran 57 persen dari PRB (Produk Domestik Broto).  Lalu, bagaimana keberadaan Koperasi & UKM di Pamekasan mampukah mendukung pertumbuhan ekonomi dalam  menghadapi perdagangan bebas. Cukup berada di pusaran koperasi simpan pinjam.
Kepala Dinas Koperasi & UKM Pamekasan, Drs. Ec.A.M Julianto, MM, mengatakan, koperasi di kabupaten ini memang dominan bergerak pada simpan pinjam, ada beberapa bergerak bidang usaha perdagangan. Koperasi simpan pinjam itu boleh saja, terpenting pemanfaatannya.
“Misalnya, anggota pinjam uang di Koperasi satu juta. Penggunaan sudah direncanakan, asal bukan untuk konsuntif. Oleh anggotan untuk menambah modal usaha. Ini juga mendukung perputaran ekonomi,” ucanya.
Ditandaskan, sekarang  bagaimana membangun koperasi simpan pinjam dikelola untuk anggota digunakan hal yang produktif.  Pihaknya (Pemkab Pamekasan, Red) menangkap adanya peluang ini utk mengkonversi Koperasi kovensional menjadi Koperasi syariah.
“Menurutnya, koperasi syariah basisnya trading (perdagangan). Contohnya, pinjam uang Rp 1 juta buat tanam Tembakau. Tidak perlu dicicil satu tahun, kembalikan dulu. Bikin rencana baru, pinjam lagi, bisa dibuat tanam Padi atau Jagung,” ucapnya.
Menghadapi MEA, dikenal perdagangan bebas, Kadiskop Yulianto, secara eksplisit adalah konsep kesepakatan para pemimpin ASEAN memassuki era baru masyarakat ekonomi ASIA. Yaitu era kebabasan di bidang ekonomi.
Bukan hanya koperasi tetapi seluruh elemen masyarakat dari pemerintah sampai masyarakat kecil harus menerima kehadirannya. Koperasi termasuk komponen yang harus menerima kehadiran MEA. Karena itu, apa jawabannya BERUBAH.
Kalau kita mengikuti konsep lama (tidak merubah, Red). Koperasi hanya diartikan orang simpan pinjam maka kita akan ketinggalan kereta. Maka koperasi harus mempunyai konsep-konsep pemikiran baru sebagai agen perubahan.
Koperasi dari anggota untuk anggota harus disentuh dengan pemikiran yang dinamis sehingga  diterjemahkan bagaimana membuat peningkatan untuk  kemakmuran dan kesejahteran anggota. Bagaimana mengisi perdagangan bebas itu sebagai peluang dalam pengembangan usaha, perluasan pasar dan  peluasan jariang .
Pertama, pihaknya (Diskop &UKM, Red), sudah menyiap 10 prospek investasi. Yulianto, kedua lalu dari mana dananya? Pemkab Pamekasan menggunakan APBD menempatkan dana di Bank UMKM. Koperasi dan UKM dapat meminjam dana itu asal memiliki jaminan.
“Jaminan Bank ini, Pemkab melalui Diskop bekerjasama dengan BPN, mengetrapkan program sertifikasi hak atas tanah Koperasi dan UKM. Ini kometmen kita, dana dengan muda didapat mendukung pertumbuhan usaha , membangun ekonomi demi kesejateraan rakyat,” ujarnya.
Pertama membuat modal fontura. Yaitu, gabungan Koperasi-koperasi menempatkan modalnya bersama-sama. Kalau di pamekasan ada 600 Koperasi, penempatan modal masing2 Rp. 50 jt dana terkumpul Rp 30 M. Dari dana itu bisa membangun 10 investasi.
Kesepuluh investasi, membuat pabrik es di daerah potensi ikan, mengelola pasar tradisional, mengelola objek-objek pariwisata membangun peternakan terpadu, membangun bisnis kuliner, ritel, trading, kemudian Pom Bensin mini, pengelolaan jasa kerjasama PT. Pos.
Keberhasilan mengelola koperasi, Bupati Pamekasan pada 2015, meriah penghargaan terbaik, dalam “Mendorong percepatn ekonomi melalui peran UKM”, terbit izin Usaha mikro kecil. September 2016, 3 (tiga) Koperasi mendapat penghargaan tingkat nasional.
Yaitu, Kompontren syariah “Nuri” Bungbaru, Kecamatan Pegatentan; penghargaan “Interprener Kreatif” diraih Ali Kusnan dari UKM “Kreatif”, Larangan Badung, Palengaan, dan juara satu di bidang “Pengembangan dan Disversfifikasi Produk” diraih Moh Rifqi, UKM Kecamatan Larangan.
Pada 29 Nopember 2016, Bupati Pamekasan akan menerima penghargaan Internasional Small College Bisnis, berada di Prancis. Menurut, Kadis Koperasi, Yulianto, di Indonesia lembaga ini diketuai Herman Kartasasmita.
Yaitu, Kabupaten Pamekasan berhasil mempertahankan ekosistem usaha; Perlindungan  UKM; Membuka jaring bisnis, dan Pelucuran “Linkide”, program pinjaman lunak untuk Koperasi dan UKM. “Penilaian tertutup ini, di Jatim yang  menerima penghargaan Kabupten Malang dan Pamekasan,” jelasnya. [din]

Tags: