Hanya 37 Surat Suara Yang Rusak di Kabupaten Tulungagung

Suprihno

Tulungagung, Bhirawa
KPU Tulungagung sudah menyelesaikan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018. Hasilnya, hanya ada 37 surat suara yang dinyatakan cacat atau rusak.
Rencananya, surat suara yang rusak tersebut akan kembali dipesankan untuk dicetak oleh percetakan di Solo Jateng sebagai pemenang lelang surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018. “Dicetak sesuai jumlah surat suara yang rusak. Kalau hanya 37 surat suara yang rusak maka dipesankan dan dicetak 37 lembar surat suara,” ujar Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, Minggu (27/5).
Menurut Suprihno, dengan selesainya pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018, kini KPU Tulungagung masih menunggu pengiriman surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim untuk juga disortir dan dilipat oleh tenaga profesional. “Kami masih menunggu surat suara dari KPU Provinsi Jatim. Kalau sudah datang langsung akan kami sortir dan lipat sebagaimana surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018,” paparnya.
Ia merasa puas dengan kinerja 20 tenaga sortir dan pelipat surat suara profesional dari Sidoarjo yang direkrut untuk menyelesaikan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 serta surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018. Para tenaga profesional itu dapat menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung sebanyak 868.845 surat suara kurang dari tiga hari. “Padahal kami targetkan selasai empat hari. Kemungkinan besar nanti untuk yang surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 akan pula dapat terselesaikan cepat. Lebih cepat dari target yang juga empat hari pengerjaan,” paparnya.
Suprihno juga mengapresiasi percetakan di Solo Jateng yang disebutnya juga cukup profesional. Ini dibuktikan hanya relatif sedikit surat suara yang ditemukan rusak.
“Dengan hanya ditemukan 37 surat suara yang rusak bisa dikatakan pihak percetakan memang sudah profesional dalam mengerjakan pencetakan surat suara. Kini kami tinggal pesan 37 surat suara lagi sebagai pengganti surat suara yang rusak dan nanti pelipatannya akan kami lakukan sendiri karena hanya sedikit,” paparnya lagi.
Sebelumnya, Suprihno menyatakan sesuai rencana surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenrur Jatim 2018 akan datang ke Kantor KPU Tulungagung pada Sabtu (26/5). “Kami terus menunggu. Kalau ternyata Sabtu belum juga dikirim kemungkinanya baru Minggu (27/5) datang ke Kantor KPU Tulungagung,” ucapnya. (wed)

Tags: