Hari Ini, 2.500 PPDP Pilbup Sumenep Lakukan Coklit Pemilih

staf KPU didampingi Komisioner memeragakan atribut PPDP yang akan melakukan coklit pemilih

Sumenep, Bhirawa
Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data (Coklit) pemilih mulai hari ini, Selasa (15/7). Dalam melaksanakan tugas, PPDP dilakukan rapid tes guna mengikuti protokol kesehatan dalam situasi Covid-19 ini.

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil mengatakan, pelaksanaan coklit pemilih akan dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus atau selama satu bulan ke depan. Jumlah PPDP yang telah direkrut itu sebanyak 2.500 orang, sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang telah dibentuk untuk pelaksanaan Pilbup 2020. Estimasinua, setiap TPS akan ada satu orang PPDP yang akan datang ke rumah-rumah warga sekitar. “Semua warga dipastikan tercatat sebagai pemilih dalam Pilbup yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 nanti,” kata Tanzil, Selasa (14/7).

Ia menyampaikan, semua PPDP yang akan melakukan coklit pemilih itu juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) agar terhindar dari penyebaran Covir-19. Dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, penyelenggara Pilbup tetap mengikuti protokol kesehatan. “Tujuannya tidak hanya menyukseskan pelaksanaan Pilbup, tapi juga tetap menekan angka penularan virus Corona. Jangan sampai, Pilbup sukses, tapi banyak masyarakat yang terkena virus akibat tertular dari petugas Pilbup. Ini yang tidak kami inginkan,” paparnya.

Saat bertugas, lanjutnya, semua petugas pemilihan bupati dan wakil bupati, mulai Komisioner KPU, PPK, hingga PPDP harus menjalani rapid tes. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran virus yang muncul pertama kali di Kota Wuhan, China akhir 2019 lalu. Rapid tes yang dilakukan, KPU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

“Alat rapid tesnya dari KPI, yang melakukan rapid tes tetap petugas dari Dinkes. Jadi, kami bekerjasama dengan Dinkes,” ujarnya.

PPDP akan mencoret nama-nama warga yang telah meninggal dunia dan akan memasukkan nama warga yabg belum masuk pada data pemilih, tentunya mereka yang telah memenuhi syarat ketentuan.

Petugas nantinya juga akan memasang stiker berlogo KPU sebagai bukti bahwa warga yang ada di rumah tersebut telah selesai dilakukan coklit pemilih. Tidak ada alasan lagi, warga tidak tercatat sebagai pemilih di Pilbup 2020 nanti.

“Masukan warga juga sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan coklit pemilih ini. Masyarakat jangan diam jika memang belum terdaftar sebagai pemilih,” tukasnya. [sul]

Tags: