Hasil Munas Taekwondo Digugat Baori

Munas TaekwondoJakarta, Bhirawa
Hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PB TI), 16-17 Februari digugat ke Badan Arbritase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) oleh beberapa pengurus provinsi yang tidak bisa menyalurkan aspirasinya.
Salah satu pihak yang mengajukan gugatan adalah Pengprov Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diwakili oleh Ketua Harian Pengprov TI NTT Ary Moelyadi. Gugatan tersebut dikirimkan langsung ke Kantor BAORI di lantai 11 Gedung KONI Jakarta, Selasa.
Pengajuan gugatan itu, kata dia, didasarkan karena yang hadir pada munas yang akhirnya menetapkan kembali Marciano Norman sebagai ketua bukan dari pengurus provinsi yang sah. Wakil yang hadir adalah Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dadakan. Padahal kepengurusnya baru akan berakhir 2016 nanti.
“Kami menilai hasil munas cacat hukum. Kami merasa dizalimi oleh PB TI karena kami merangkap jabatan di YUTI dan UTI Pro. Setelah itu, kami dibekukan dan digelar Musorprovlub untuk memilih kepengurusan baru. Jelas Musorprovlub tidak sah karena kami tidak melanggar organisasi,” kata Ary Moelyadi usai mengajukan gugatan.
Menurut dia, dalam pasal 28 AD/ART PB TI memang ada larangan rangkap jabatan. Namun, yang dimaksud pasal itu adalah dilarang merangkap jabatan dengan olahraga bela diri yang lain.
“Saya ini jadi pengurus di YUTI dan UTI Pro, ini kan masih olahraga taekwondo. Apalagi, yayasan ini dulunya yang meresmikan Pak Marciano Norman. Lantas, kenapa masalah ini dipersoalkan? Makanya kami akan mencari keadilan,” katanya menegaskan.
Pihaknya optismistis langkah yang dilakukan akan membuahkan hasil karena sudah mempunyai bukti yang kuat terutama dalam hal Musorprovlub NTT. Jika gugatannya menang kemungkinan besar akan berpengaruh pada keabsahan PB TI di bawah kepemimpinan Marciano Norman.
Ary Moelyadi menjelaskan, selain dari Pengprov TI NTT beberapa pengprov juga akan melakukan hal yang sama di antaranya adalah Pengprov Maluku Utara, Papua dan Sulawesi Barat. Pelaporan ini akan dilakukan oleh masing-masing pengprov.
Sebelum mengajukan gugatan ke BAORI sebenarnya keempat pengprov ini telah menjalani mediasi sebelum munas berlangsung. Hanya saja upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil. Mereka tetap tidak diijinkan meningkuti munas di salah satu hotel di Jakarta.
Meski demikian pelaksanaan munas tetap berjalan sesuai dengan rencana. Akhirnya Marciano Norman terpilih kembali secara aklamasi.
Bahkan, ketua periode 2015-2019 langsung bergerak cepat untuk mempersiapkan atlet guna menghadapi SEA Games 2015 hingga persiapan bagi Asian Games 2018 di Tanah Air. [ant.hel]

Rate this article!
Tags: