Heru Tjahjono Rangking Satu Seleksi Calon Sekdaprov

Tiga Nama Segera Dikirim ke Presiden
Pemprov, Bhirawa
Tuntas sudah tugas Pantia Seleksi (Pansel) Calon Sekdaprov Jatim pengganti Dr H Akhmad Sukardi MM. Setelah melalui berbagai proses tes yang cukup panjang, akhirnya tim pansel mengkrucutkan tiga nama dari empat nama pendaftar kandidat sekdaprov Jatim.
Ketiga nama yang dinyatakan lolos tiga besar yang menempati rangking satu adalah Dr Ir Heru Tjahjono MM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim, rangking dua Dr Bobby Soemiarsono SH MSi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim dan rangking tiga Dr Ir Wahid Wahyudi MT, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim. Sementara satu nama yang gagal lolos tiga besar adalah Dr Ir Fattah Jasin MS, Asisten II Sekdaprov Jatim Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Keputusan nama-nama tersebut lolos tiga besar berdasarkan Pengumuman Nomor:821/5369/Pansel-JPTM/2018 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Jatim, tertanggal 23 Juli 2018. Pengumuman ini ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Provinsi Jatim, Dr Rudi Purwono SE MSE.
Meski telah diputuskan rangking satu hingga tiga, bukan menjadi jaminan yang menempati rangking teratas akan terpilih menjadi sekdaprov. Bisa saja, yang rangking dua atau tiga yang akan dipilih ‘user’ menjadi sekdaprov.
Berdasarkan keterangan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo sebelumnya, pemilihan sekdaprov menjadi hak gubernur. Meski begitu, gubernur akan tetap berkomunikasi dengan gubernur baru (Khofifah Indar Parawansa, red) untuk menetapkan sekdaprov baru. Sebab nantinya yang menggunakan jasa sekdaprov baru adalah gubernur yang baru. Hal itu sesuai dengan arahan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Saat dikonfirmasi, Rudi mengatakan, tugas pansel sekarang sudah selesai seiring telah keluarnya tiga besar calon sekdaprov Jatim. Selanjutnya, nama-nama calon sekdaprov tersebut akan diserahkan ke Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, selanjutnya dikirim ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Rudi mengatakan, tiga nama yang lolos tersebut telah melalui proses tes yang bebas intervensi. Keempat calon sekdaprov tersebut telah melalui seleksi kompetensi manajerial (assessment), penilaian karya tulis (proposal writing) dan seleksi wawancara kompetensi bidang.
“Karena ini seleksi, harus ada yang gagal masuk menjadi tiga besar. Sebab dari empat harus dipilih menjadi tiga. Hasilnya, nilai yang paling rendah yang dinyatakan gagal lolos tiga besar. Yang nomor teratas adalah yang rangking pertama,” ujar Rudi, dikonfirmasi, Selasa (24/7).
Wakil Dekan I Fakultas Ekonomis Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) ini mengatakan, dari empat nama yang mendaftar, semuanya memiliki kemampuan yang cukup sebagai sekdaprov. Sehingga, tim pansel mengalami perdebatan yang panjang sebelum diputuskannya tiga nama itu.
“Semuanya luar biasa, sama-sama memiliki kemampuan. Sehingga kami selama lima hari terakhir ini mengalami diskusi yang panjang. Akhirnya kita putuskan berdasarkan total skor. Skor yang paling bawah yang dinyatakan gagal lolos,” terangnya.
Sementara itu, Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Anom Suharno SH MSi menambahkan, tiga nama yang telah diputuskan tim pansel ini 27 Juni mendatang harus sudah disetor kepada Mendagri. Setelah itu, tiga nama tersebut akan mengikuti tes oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla. “Kami akan segera serahkan ke Pak Gubernur untuk diteruskan ke Pak Presiden melalui Mendagri,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono kata Anom, Presiden Jokowi baru akan memutuskan satu nama yang akan menjabat sebagai Sekdaprov Jatim satu minggu setelah nama tiga nama tersebut diterima oleh Kemendagri.
“Pak Soni Sumarsono minta waktu satu minggu dari surat diserahkan untuk diputuskan satu nama, karena tiga nama itu akan mengikuti TPA (Tim Penilai Akhir) yang diketuai Wakil Presiden (Wapres),” pungkasnya. [iib]

Tags: