Ingatkan Kades Sidoarjo Tak Mainkan Aset

Sugeng Daryanto. [ Ali kusyanto/bhirawa]

Sugeng Daryanto. [ Ali kusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Para Kades terpilih dalam Pilkades serentak tahun 2015 lalu di Kabupaten Sidoarjo, diingatkan agar tidak main-main dengan asset dan keuangan desa, kalau tidak ingin terjerat dalam kasus hokum.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Sidoarjo, Sugeng Daryanto SH MM, mengatakan, para Kades terpilih sebanyak 80 orang itu perlu mendapatkan Bimtek penguatan Pemerintahan Desa (Pemdes). Yang dijadwalkan mulai 10 – 13 Oktober besok.
”Masalah ini sangat penting bagi Kades baru,” ujar Sugeng, Selasa (11/10) kemarin, didampingi Andi Sulistiono SSTP MSi, Kasubag Pertanahan.
Itu dikarenakan pengelolaan asset desa menjadi tanggung jawab Kades. Kalau ada masalah hokum yang bertangung jawab total adalah Kades. Maka itu Kades harus ngerti dan melakuka pengawasan, pengendalian dan inventarisasi dengan tertib pada asset-aset desa, supaya tidak sampai hilang.
”Masalah ini perlu saya sampaikan sebab di desa banyak muncul  kasus gara-gara masalah asset desa,” kata Sugeng yang mantan Camat Buduran itu.
Para Kades baru itu, menurut Ia, perlu tahu dan ngerti apa itu tanah kas desa (TKD).  Karena  TKD sama dengan tanah ganjaran atau tanah bengkok, sehingga jangan sampai dijual. Tapi hanya bisa disewakan dan pinjam pakai pemanfaatan saja, waktunya jangan sampai 20 tahun. Dan jangan sampai berubah fungsinya.
”Sebab nanti akan bermasalah,” kata mantan pejabat di Inspektorat Kab Sidoarjo itu.
Tanah kas desa menurut Sugeng, bisa disewakan berupa lahan tebu dan pertanian. Tapi jangka waktu waktu tiga tahun. Untuk sewa dan pinjam pakai itu butuh izin Bupati. [kus]

Tags: