Inovasi Samsat 4.0 Masuk Top 5 Inovasi

Gubernur Khofifah didampingi Plh Sekdaprov Jatim saat meluncurkan chanel pembayaran digital pada inovas Samsat 4.0.

Tawarkan Kemudahan Membayar PKB
Pemprov Jatim, Bhirawa
Inovasi Samsat 4.0 dengan keunggulannya memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sukses mendapat tempat di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 yang digelar Kementerian PAN-RB. Prestasi ini adalah pertama kalinya dikantongi Kantor Bersama Samsat di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim.
Samsat 4.0 menjadi satu dari lima pemenang kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji dalam KIPP 2021. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1024 Tahun 2021 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP. Selain Jatim, penghargaan juga diberikan untuk inovasi dari Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Pemkab Bandung dan PT Taspen (Persero).
Bukan hanya pertama kali mendapat tempat di ajang KIPP, Samsat 4.0 juga merupakan layanan pembayaran pajak digital dengan bukti bayar sekaligus pengesahan berbasis QR Code pertama di Indonesia. “Alhamdulillah, kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jatim terus diiringi dengan inovasi pelayanan publik yang transformatif dengan perkembangan teknologi terkini,” tutur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi atas capaian Samsat 4.0 di KIPP 2021, Jum’at (30/7).
Gubernur Khofifah berharap, penghargaan yang telah diraih ini bukanlah akhir dari inovasi yang dikeluarkan Bapenda untuk memberikan layanan yang cepat, efektif dan efisien bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Jatim. Selain itu, sinergi bersama instansi mitra yakni Polda Jatim dan PT Jasa Raharja diharapkannya terus ditingkatkan untuk memaksimalkan layanan digital maupun layanan offline di seluruh Kantor Bersama Samsat Jatim.
Wujud inovasi layanan Samsat 4.0 merupakan pengembangan ATM Samsat yang pada tahun 2015 lalu telah masuk dalam TOP 25 Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik). ATM Samsat mengembangkan konsep self service dalam pembayaran pajak dengan menggunakan mesin anjungan khusus. Kini, melalui Samsat 4.0 inovasi itu dikembangkan lagi dengan menambahkan platform digital untuk pembayaran pajak sehingga tidak membutuhkan mesin khusus lagi.
Semakin efisien, Samsat 4.0 juga menerbitkan Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan yang disahkan secara elektronik (e-TBPKP) menggunakan QR-Code. “e-TBPKP dengan pengesahan menggunakan QR-Code ini secara nasional baru diterapkan di Jatim. Membayar pajak menjadi sangat efisien karena tidak perlu ke Samsat sama sekali. Pembayaran cukup lewat aplikasi, tanda buktinya langsung terbit tanpa perlu datang ke Kantor Samsat,” tutur Gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut. [tam]

Tags: