Janji Wali Kota Mojokerto Sebelum Keluar Tempat Bersalin, Akta Kelahiran Harus Selesai

Wali Kota Mojokerto saat menyerahkan akte kelahiran kepada orang tua dari bayi kembar tiga.

Kota Mojokerto, Bhirawa.
Nine Krintin Cahyani ( 36 thn) warga jalan Panderman Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.yang melahirkan bayi kembar 3 di RSUD. Dr. Wahidin Sudiro Husodo.Kota Mojokerto.

Masing masing anaknya diberi nama Yisrael Adam . Yesriel Musa dan Yesreel Omega. Sebelum meninggalkan tempat bersalin kamis 2/9/21

Nampaknya menjadi saksi dan bukti Janji Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, jika Akte Kelahiran harus selesai dan diterimakan sebelum keluar dari tempat bersalin. Nampaknya benar benar di penuhi.

Hal ini dibuktikan dengan diluangkannya waktu Walikota untuk menyempatkan diri mengunjungi bayi kembar tiga untuk mengucapkan selamat,dan langsung menyerahkan 3 akte kelahiran untuk ketiga bayi itu sekaligus kepada orang tua bayi tersebut.

Dalam keterangannya Walikota Ika Puspitasari mengatakan, beberapa hari terakhir ini Pemkot Mojokerto telah memiliki inovasi baru, bahwa setiap bayi yang lahir di Kota Mojokerto, sebelum keluar tempat bersalin, langsung diberikan akte kelahiran sekaligus Kartu Identitas Anak.jelasnya

Berdasarkan data di RSUD, sorang ibu berusia 36 tahun di Mojokerto melahirkan bayi kembar 3 di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Selasa (31/8). Ketiga bayi tersebut semua laki-laki.

Bayi kembar tiga tersebut lahir dari pasangan Nine Kristin Cahyani dan Eben Imanuel, warga Jalan Panderman, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Dan bayi kembar itu adalah anak ke lima, enam dan tujuh yang diberi nama Yisrael Adam Babys (anak ke-5), Yesriel Musa Babys (anak ke-6) dan Yezreel Omega Babys (anak ke-7).

Sementara Nine Kristin Cahyani bukan kali pertama melahirkan bayi kembar. Sebelumnya, kedua kahamilannya juga melahirkan bayi kembar 2, sehingga total kini ia memiki 7 anak dan semua laki-laki. (min)

Tags: