Jelang Ramadan, Polres Madiun Kota Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong di halaman Mapolres Madiun Kota, Jumat (1/4) itu, disaksikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya AMS dan jajaran Forkopimda.(sudarno/bhirawa)

Kota Madiun, Bhirawa.
Jelang Ramadan, Polres Madiun Kota, mengadakan operasi dan razia, berbagai barang bukti juga berhasil disita petugas. Sejumlah barang bukti berupa minuman keras (miras) dan knalpot brong tersebut dimusnahkan, Jumat (1/4).

Sekitar 2.217 liter miras jenis arak jowo, 172 botol miras berbagai jenis merk serta 75 knalpot brong (tidak sesuai SNI). Pemusnahan dilakukan jajaran kepolisian bersama Pemkot Madiun, TNI, Lapas serta tokoh agama di Mapolresta Madiun.

Menurut Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono bahwa sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi (cipkon) pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Giat operasi dan razia dilakukan guna peningkatan potensi kamtibmas di masyarakat khususnya selama Ramadan. Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih mengedepankan kegiatan yang bermanfaat terutama ibadah-ibadah bulan Ramadan bagi yang melaksanakan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, kita sama-sama bersuka ria menyambut bulan Ramadan dengan senang hati. Tapi jangan sampai kesenangan kita ini terlalu berlebihan, apalagi minum-minuman keras yang dapat mengganggu umat muslim yang lainnya. Mari kita sambut Ramadan ini dengan penuh suka cita sehingga tujuan kita beribadah di bulan Ramadan dapat tercapai,”kata Kapolres Madiun Kota menghimbau.

Pemusnahan barang bukti berupa miras dan knalpot brong tersebut sudah cukup sering dilakukan sebelumnya. Kali terakhir, pemusnahan dilakukan jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 lalu. Setidaknya, polisi memusnahkan 2.000 liter minuman keras dari berbagai merk, 41,69 gram sabu-sabu, dan 50 knalpot brong. Sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil dari Ops Lilin Semeru Polres Madiun Kota.

Pada pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong di halaman Mapolres Madiun Kota itu, dihadiri pula Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya AMS dan jajaran Forkopimda. (dar.hel).

Tags: