Kab.Bangkalan Targetkan PBB Tercapai 54 Persen

Karikatur PajakBangkalan, Bhirawa
Memasuki Triwulan ke-4 ini, target Pembayaran Pajak bumi dan Bangunan (PBB) yang masuk ke Dinas Pendapat daerah (Dispenda) kabupaten Bangkalan masih sebesar 54 persen. “Kalau berdasarkan anggaran kas seharusnya pada triwulan ke-4 ini sudah mencapai 90 persen,” kata Kadispenda Bangkalan, Setijabudi melalui Kabid Penagihan dan keberatan, Amiril Komari.
Menurut Amiril, pada triwulan ke-4 ini, kecamatan terendah dalam menyetor PBB adalah kecamatan Kokop dan kecamatanModung sebesar 14,62 persen, sedangkan kecamata yang sudah melunasi PBB adalah kecamatan Tanah Merah, Kwanyar dan kecamatan Sepuluh.”Kalau berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, pada bulan Desember nanti rata-rata sudah mencapai 85 persen,” jelas Amiril Komari.
Lebih lanjut Amiril Komari menjelaskan, bagi kecamatan yang hingga batas akhir nanti belum melunasi PBB, maka Dispenda tetap akan memberikan sanksi moral. “Sanksi moral-nya yan yang tidak lunas akan dapat bendera hitam,  sanksi moral tidak hanya akan diterima oleh camat, namun SKPD penghasil yang belum lunas,” terangnya.
Ditambahkan Amiril Komari, sesuai dengan laporan para camat, memang ada beberapa tunggakan PBB tidak bisa ditangih, hal itu disebabkan karena obyek dan alamat wajib tidak diketahui.serta obyek pajaknya ada, akan tetapi tidak diketahui alamat wajib pajaknya. “Nah persolan-persolaan seperti ini yang akan kami selesaikan, agar tunggakan PBB tidak trus meningkat tiap tahunnya, dan kmai meminta kepada ara Camat untuk mendata kasus-kasus seperti ini,” tuturnya. [mb8]

Tags: