Kabupaten Mojokerto Percepat Pembentukan Satu Data Palapa

Pemkab Mojokerto, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan percepatan terbentuknya Satu Data Palapa Kabupaten Mojokerto. Keberadaan Satu Data Palapa ini diharapkan bisa menampilkan data terbaru sehingga membantu dalam pengambilan kebijakan.

”Saya sangat berharap satu data palapa Kabupaten Mojokerto ini akan menampilkan data yang terupdate sehingga dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan yang tepat,” ujar Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati saat membuka rapat koordinasi dengan tema “Collaborative Governance dalam Percepatan Satu Data Palapa Kabupaten Mojokerto,” Rabu (21/7/2021).

Sebanyak 98 peserta yang hadir melalui zoom ini adalah peserta yang nantinya akan menjadi penyusun satu data palapa Kabupaten Mojokerto.

Ikfina menambahkan, satu data adalah hal yang perlu dipenuhi karena sebagai dasar kebijakan. ”Data juga merupakan record bahwa kita sudah melakukan sesuatu, makna dari satu data palapa yaitu mengadopsi dari sumpah Patih Gajah Mada untuk mempersatukan bangsa, sehingga kata palapa ditambahkan pada kata satu data. Harapannya satu data dapat mengadopsi semangat perjuangan persatuan Palapa,” kata Ikfina

Selain itu Palapa juga memiliki arti terpadu, berkelanjutan dan pasti.

Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto menyelenggaran acara ini mengacu pada Peraturan Presiden No.39 tahun 2019, Peraturan Gubernur No.81 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Mojokerto No.16 Tahun 2021 tentang satu data palapa Kabupaten Mojokerto.

Direktur PT. Cemerlang Statistika Indonesia (STATSME) Lussi Agustin menyampaikan, Collaborative Governance merupakan proses dan struktur yang melibatkan berbagai pihak melintasi batas organisasinya untuk mencapai satu data palapa Kabupaten Mojokerto.

”Supaya data ini bisa valid dan berkualitas maka perlu dilakukan dialog dan koordinasi antar OPD. Hilangkan egosentris terkait kepemilikan data. tetapi data yang bisa dipublikasikan ini milik bersama untuk diolah sehingga kebijakannya akan tepat,” ujar Lussi.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto menambahkan, Kabupaten Mojokerto sudah punya aturan terkait satu data sehingga ini harus dioptimalkan. ”Dan kedepan dalam Perbup No.16 Tahun 2021 tentang Satu Data Palapa juga saya usulkan ada insentif bagi yang pemenuhan datanya baik,” jelasnya.

Diskominfo juga akan menyediakan portal satu data palapa yang bisa di akses dan digunakan untuk mempublikasikan data Kabupaten Mojokerto.

Output dari kegiatan rapat koordinasi satu data palapa Kabupaten Mojokerto adalah akan dilaksanakan desk elemen data juga untuk mempermudah perencanaan data dan juga sinkronisasi data. Oleh karena itu, peran Diskominfo selaku walidata sangat penting dalam proses pengumpulan data yang dilakukan oleh produsen data serta dibantu dengan Bappeda dan juga BPS selaku Pembina data. (hel.min).

Tags: